WASATHA.COM, BANDA ACEH - Dr Asna Husin, MA dan Muhammad Sidiq, M.H Ph.D resmi ditetapkan sebagai guru besar atau profesor di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Asna Husin ditetapkan menjadi Profesor Bidang Filsafat Pendidikan tertanggal 1 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 1190/MPK/KP/2021 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Asna Husin lahir di Kereumbok, Pidie, 31 Desember 1959 saat ini ia tercatat sebagai dosen pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Asna Husin menambah deretan Profesor perempuan di Ar-Raniry setelah Prof Eka Srimulyani.
Sementara itu, Muhammad Sidiq, M.H, PhD yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1189/MPK/KP/2021.
"Alhamdulillah atas pencapaian ini. Terimakasih sebesar-besarnya kepada kemenag atas program Akselerasi Guru Besar, manfaatnya sangat saya rasakan," kata Muhamad Sidiq, Rabu (20/1) kepada wasatha.com.
Ia juga merasakan manfaat Program PRATU (Program Akademik Bermutu) yang disetting secara matang oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin.
"Demikian juga sistem layanan clean table membuat layanan ADM persuratan GB berjalan sangat cepat. Mohon didoakan agar gelar Profesor ini bisa bermanfaat bagi kepentingan umat dan pengembangan keilmuan di Aceh," ujar pria kelahiran Aceh Tengah, 3 Maret 1977 ini.
Surat Keputusan untuk Asna Husin dan Muhammad Sidiq ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim. []
BACA:
Mujiburrahman Jadi Professor Bidang Pemikiran Pendidikan Islam
Fauzi Saleh jadi Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh