Iklan

Iklan

Dari Candaan ke Pelecehan: Saat Grup Chat Berubah Jadi Ruang Kekerasan Digital

4/23/26, 19:53 WIB Last Updated 2026-04-23T12:53:29Z


Oleh: Rizka Liana, Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh


APA yang sering dianggap sebagai candaan di ruang digital, pada kenyataannya dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan yang tidak disadari. Fenomena ini kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 12 April 2026.


Kasus tersebut terungkap melalui beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp mahasiswa yang berisi pesan-pesan tidak senonoh, baik yang ditujukan kepada sesama mahasiswa maupun dosen. Pemberitaan TVOne menegaskan bahwa kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, tidak dapat dibenarkan dari sisi norma agama, moral, maupun hukum. Fakta ini menunjukkan bahwa apa yang kerap dibungkus sebagai “candaan” sebenarnya dapat mengandung unsur kekerasan serius.


Lebih memprihatinkan, sekitar 16 mahasiswa diduga terlibat dalam percakapan tersebut, sebagian di antaranya merupakan pengurus organisasi kemahasiswaan. Kondisi ini menjadi ironi, mengingat posisi mereka yang seharusnya mencerminkan sikap teladan. Terlebih, perilaku ini diketahui telah berlangsung sejak 2025, mengindikasikan adanya pola yang berulang dan cenderung dinormalisasi dalam lingkungan tertentu.


Perubahan dari candaan menjadi pelecehan tidak terjadi secara tiba-tiba. Dalam dinamika pergaulan mahasiswa, humor yang mengandung unsur seksual sering dianggap sebagai bentuk keakraban. Namun, penelitian Allyssa Farisa Yasmine dan Chazizah Gusnita (2024) menunjukkan bahwa lelucon seksis kerap dinormalisasi karena dianggap tidak berbahaya dan sekadar mengikuti budaya pertemanan.


Fenomena ini juga tampak dalam kasus tersebut, di mana batas antara humor dan pelecehan menjadi kabur. Candaan yang awalnya dianggap ringan berubah menjadi kekerasan seksual verbal di ruang digital. Hal ini diperparah oleh rendahnya kesadaran terhadap etika komunikasi digital. Banyak individu merasa lebih bebas berbicara di balik layar, tanpa mempertimbangkan dampak dari kata-kata yang dilontarkan.


Menurut UNESCO (2023), literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami etika, tanggung jawab, dan dampak sosial dari interaksi online. Tanpa pemahaman ini, ruang digital rentan disalahgunakan, termasuk untuk merendahkan atau melecehkan orang lain.


Selain itu, faktor lingkungan pertemanan turut memperkuat perilaku tersebut. Tekanan sosial membuat individu cenderung mengikuti arus percakapan agar dianggap bagian dari kelompok. Dalam konteks grup chat yang bersifat privat, tidak adanya teguran dari anggota lain semakin memperkuat anggapan bahwa perilaku tersebut wajar.


Dampak dari normalisasi ini tidak bisa dianggap sepele. Korban dapat mengalami ketidaknyamanan, kehilangan rasa aman, bahkan tekanan psikologis. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru berpotensi menjadi tidak kondusif, terutama ketika percakapan digital merambah pada objek-objek privat yang sensitif.


Untuk mencegah kasus serupa, diperlukan langkah konkret. Pertama, peningkatan literasi digital di kalangan mahasiswa menjadi hal mendesak agar mereka memahami batasan dalam berkomunikasi. Kedua, pihak kampus perlu bertindak tegas melalui mekanisme yang adil, termasuk pemberian sanksi akademik sesuai rekomendasi Satgas PPKS Universitas Indonesia. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan melindungi semua pihak.


Di sisi lain, kesadaran individu juga memegang peran kunci. Setiap orang perlu memahami bahwa candaan yang melampaui batas dapat berdampak serius bagi orang lain. Tanpa kesadaran ini, perilaku serupa akan terus berulang dan semakin mengakar.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa konsekuensi. Candaan yang dianggap sepele dapat berubah menjadi kekerasan ketika melanggar batas. Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab bersama untuk menciptakan komunikasi yang sehat, agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman dan saling menghargai. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dari Candaan ke Pelecehan: Saat Grup Chat Berubah Jadi Ruang Kekerasan Digital

Terkini

Topik Populer

Iklan