Iklan

Iklan

Ikuti Edukasi Kemenkumham, Ari Maulana Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual

4/18/26, 14:55 WIB Last Updated 2026-04-18T08:06:00Z



Banda Aceh -- Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Ari Maulana berpartisipasi dalam kegiatan Edukasi Layanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh yang diselenggarakan di Gedung Aula Lantai 3 Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, pada Kamis (16/04/2026) lalu.


Kegiatan ini bertema “Optimalisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Legalisasi Dokumen Melalui Apostille di Lingkungan Akademik”. Peserta yang hadir dimulai dari mahasiswa, peneliti dan dosen. Materi juga disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat; serta Penyuluh Hukum, Eva Juliana.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI), Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online, serta layanan Apostille untuk legalisasi dokumen internasional.


Ari Maulana, salah satu mahasiswa KPI mengungkapkan kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi dirinya yang tengah mempersiapkan artikel ilmiah untuk dipublikasikan.


“Saya secara pribadi bersyukur sekali dapat menghadiri Edukasi KI dari kemenkumham Aceh ini, selain mendapatkan ilmu baru dan memperluas cakrawala. Saya jadi lebih paham bagaimana melindungi hasil karya.“ ujarnya dengan penuh semangat saat di wawancarai.


Ia juga menambahkan bahwa pentingnya mempelajari tentang perlindungan KI agar mendapatkan perlindungan dalam setiap karya, terkhsusus artikel maupun skripsi.


“Karena saya juga sedang membuat artikel ilmiah juga bersama dosen untuk dipublikasi dengan harapan karya kami dapat di daftarkan dan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual” sambungnya.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyebut perguruan tinggi menjadi salah satu motor utama penghasil inovasi. Karena itu, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual perlu terus di dorong


“Kolaborasi dengan kampus penting untuk memastikan inovasi tidak hanya dihasilkan, tetapi juga terlindungi dan memberi manfaat,” Ungkapnya.


Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak, serta perjanjian kerja sama dengan tiga fakultas di lingkungan UIN Ar-Raniry, yaitu Fakultas Hukum dan Syari’ah (FSH), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Dengan ada kerja sama ini dapat menargetkan peningkatan kekayaan intelektual dari lingkungan kampus. [Raihana Salsabilla]

Keterangan Foto : Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan; Penyuluh Hukum, Eva Juliana; Mahasiswa KPI Ari Maulana.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ikuti Edukasi Kemenkumham, Ari Maulana Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual

Terkini

Topik Populer

Iklan