Iklan

Iklan

Fauzi Saleh Ditetapkan jadi Guru Besar Bidang Ilmu Fiqih

6/22/20, 14:06 WIB Last Updated 2020-06-25T14:17:05Z


WASATHA.COM, BANDA ACEH - Dr Fauzi, S.Ag, Lc, MA resmi ditetapkan sebagai Profesor atau Guru Besar Bidang Ilmu Fiqih (Hukum Islam). Penetapan itu terhitung sejak 1 Mei 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

"Alhamdulillah ini berkat doa dan dukungan dari seluruh keluarga besar di Ar-Raniry, Pak Rektor dan semua sahabat dan kolega di UIN. Alhamdulillah," kata Prof Fauzi Saleh, Senin (22/6).

Prof Fauzi Saleh ditetapan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fiqih melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:46335/MPK/KP/2020 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

"Izinkan kami ucapkan terima kasih, jazakallah khairan. Semoga Allah membalas semua dukungan bantuan dan doa sahabat semua untuk capaian ini," ujarnya.

Pria kelahiran Ujong Suduen, Aceh Jaya 20 Mei 1974 saat ini tercatat sebagai dosen tetap pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Fauzi Saleh selain aktif di kampus juga aktif dalam kegiatan dakwah dan pengembangan kajian islam di Aceh. Saat ini ia memimpin Yayasan Talaqqi Qur'an yang berkhidmat dalam pendidikan Islam.




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Fauzi Saleh Ditetapkan jadi Guru Besar Bidang Ilmu Fiqih

Terkini

Topik Populer

Iklan