WASATHA.COM, BANDA ACEH - Universitas Islam Negeri (UIN)
Ar-Raniry Banda Aceh resmi meliburkan kampus namun proses kuliah dilakukan
secara online mulai Senin, 16 Maret 2020.
Hal tersebut merupakan langkah pencegahan dari dampak virus
corona yang semakin merebak ke penjuru dunia termasuk Indonesia dan Aceh.
Langkah itu diambil berdasarkan Surat Edaran Rektor nomor
380/Un.08/R/Kp.07.6/03/2020 tentang pelaksanaan kegiatan perkuliahan di rumah.
Proses perkuliahan akan dihentikan secara tatap muka dari 16
Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Selain itu, dalam surat tersebut juga dikatakan bahwa para
dekan dan direktur pascasarjana UIN Ar-Raniry agar mengkoordinir para ketua
prodi dan dosen untuk melaksanakan perkuliahan di rumah melalui media daring
(dalam jaringan/online) atau media lainnya.
Namun mahasiswa yang tinggal di Ma’had UIN Ar-Raniry agar tetap
berada di asrama dan mengikuti kuliah secara daring atau media lainnya.
Sementara itu, absensi tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan dilakukan secara manual di unit kerja masing-masing dan kegiatan
administrasi perkantoran dilakukan seperti biasanya.
Sebelumnya Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr Saifullah menginformasikan keputusan kuliah online baru akan diambil Senin ini dalam sebuah rapat khusus.
Namun wasatha.com mendapat salinan Edaran Rektor berkait kuliah online tertanggal 13 Maret 2020 tersebut dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Gunawan Adnan, PhD pada Senin (16/3) dini hari.
BACA: Corona Bikin Resah, Suara Mahasiswa Ar-Raniry: Kami Libur Tidak Pak Rektor?
Sebelumnya Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr Saifullah menginformasikan keputusan kuliah online baru akan diambil Senin ini dalam sebuah rapat khusus.
Namun wasatha.com mendapat salinan Edaran Rektor berkait kuliah online tertanggal 13 Maret 2020 tersebut dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Gunawan Adnan, PhD pada Senin (16/3) dini hari.
BACA: Corona Bikin Resah, Suara Mahasiswa Ar-Raniry: Kami Libur Tidak Pak Rektor?
BACA: Breaking News: UIN Liburkan Kampus, Kuliah Sistem Online!
BACA: KPM Mahasiswa UIN Tetap Lanjut, Gelombang II Ditunda Sementara
BACA: KPM Mahasiswa UIN Tetap Lanjut, Gelombang II Ditunda Sementara
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor: 069-08/2020, tanggal 9 Maret 2020, tentang Pelaksanaan Protokol
Penanganan Covid-19 Pada Area Publik di Lingkungan Kementerian Agama dan Surat
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-574.1/DJ.I/HM.01/03/2020,
tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegalian Penyebaran Penyakit Pneumonia Di
Lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam,
maka dengan ini diberitahukan kepada segenap civitas akademika Universitas
Islam Negeri Ar-Raniry sebagai berikut:
a. Perkuliahan di Kampus UIN ar-Raniry untuk sementara
tidak dilakukan secara tatap muka mulai tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020;
b. Para Dekan dan Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry agar
mengkoordinir para Ketua Prodi dan Dosen untuk melaksanakan perkuliahan di rumah
melalui media daring (dalam jaringan/online) atau media lainnya;
c. Para dosen agar melaksanakan perkulialian dan penugasan
lainnya di rumah masing- masing secara daring (dalam jaringan/online) dengan memperhatikan aspek dokumentasi sebagai bukti perkuliahan sudah dilaksanakan;
d. Para dosen agar melakukan penjadwalan ulang kegiatan
laboratorium, praktik lapangan atau kegiatan lainnya yang melibatkan banyak
orang (mahasiswa);
e. Semua mahasiswa agar tidak melaksanakan kegiatan yang
melibatkan banyak orang;
f. Mahasiswa yang tinggal di Ma’had UIN Ar-Raniry agar tetap
berada di asrama dan
mengikuti kuliah secara daring (online) atau media
lainnya;
g. Absensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilakukan
secara manual di unit kerja masing-masing ;
h. Kegiatan administrasi perkantoran berlangsung sebagaimana
biasa.[]