Iklan

Iklan

Jam Malam, Upaya Pencegahan Penyebaran Corona?

4/06/20, 15:28 WIB Last Updated 2020-04-06T08:33:04Z

Semenjak Covid-19 menyebar, Daerah Aceh telah diberlakukan patroli malam. Akankah kegiatan ini efektif atau hanya akan mangambalikan trauma masyarakar Aceh saja?

                               Foto: Tribunnews.com

PEMERINTAH Aceh akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait upaya pencegahan Covid-19. Termasuk penerapan jam malam yang telah menimbulkan banyak pro dan kontra  di masyarakat.

Berbagai lapisan masyarakat menyuarakan pendapatnya tentang keputusan Pemerintah Aceh terkait dengan penerapan jam malam. Umumnya masyarakat mempertanyakan keefektifan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan diberlakukannya jam malam. Terkait lagi kalau dikaitkan dengan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.

Suara penolakan diberlakukannya jam malam juga dilakukan oleh Ombudsman. Lembaga ini menilai diberlakukannya jam malam akan menimbulkan trauma masa konflik. "Masa lalu di Aceh jam malam diberlakukan dalam darurat sipil, yang kemudian meningkat menjadi darurat militer karena keadaan bahaya menghadapi GAM. Tetapi sekarang kan situasinya beda. Yang kita hadapi bukan pemberontak, tetapi pandemi Corona yang mendunia," Detik.com(2/4/2020).

Diberlakukannya jam malam untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari. Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar dampaknya ketika hal itu diberlakukan?

Aktivitas di luar rumah pada saat malam hari dibatasi, dengan pengawasan oleh petugas. Lantas bukankah petugas jaga tersebut juga melakukan kontak fisik dengan sesamanya.

Orang yang melaksanakan jaga malam juga kekurangan jam tidurnya. Dengan kata lain daya tahan tubuh mereka akan menurun. Dan kita tahu bahwa daya tahan tubuh yang lemah akan rentan dengan penyakit.

Alangkah baiknya pemerintah lebih fokus pada memutus rantai penyebaran. Seperti menutup semua pintu masuk baik udara, darat dan laut. Dan bagi yang sudah terlanjur masuk atau terpaksa masuk harus dikarantina oleh pemerintah. Mengingat tidak semua masyarakat merasa nyaman dengan adanya orang luar daerah yang karantina di rumah dalam lingkungan warga. Selain itu, jika dilakukan karantina oleh pemerintah harus ada pengawasan untuk setiap aktivitas dan kondisi kesehatan masyarakat.

Upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah yaitu membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Hal ini telah dilakukan oleh pemerintah Jepanf dan beberapa kepala daerah di Indonesia. Tindakan ini sangat beralasan karena virus ini menyebar melalui percikan molekul-molekul halus yang keluar dari mulut dan hidung. Dengan adanya masker maka akan meminimalisir terhirup atau tersebarnya virus ini. Paling tidak udara tidak langsung mengenai hidung atau mulut. Terlebih lagi orang yang menggunakan masker akan mengurangi menyentuh area wajah.

Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Aceh terkait dengan penyebaran Covid-19 alangkah baiknya dicari penyebab penyebaran bukan akibat yang ditimbulkan. Pemberlakuan jam malam hanya salah satu pilihan untuk pencegahan disamping masih tersedianya cara lain yang lebih efektif. [Marzatillah | Mahasiswi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry].

BACA JUGA:
Masker Anti Tabarruj
Dalgona Coffee, Kopi Viral di Tengah Corona
Lockdown: PNS Gajian, Apa Kabar Rakyat Biasa?
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam Malam, Upaya Pencegahan Penyebaran Corona?

Terkini

Topik Populer

Iklan