Iklan

Iklan

Nekat Nongkrong di Warkop, Dua PNS Dicokok Satpol PP-WH Aceh

Mabrur Muhammad
3/25/20, 15:22 WIB Last Updated 2020-03-25T08:24:26Z
Dua PNS diamankan Satpol PP-WH Aceh saat sedang duduk di salahsatu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (24/3/2020). (foto: Ist)


WASATHA.COM, Banda Aceh –
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh mencokok dua orang PNS yang kedapatan sedang nongkrong di Warkop, baik di jam dinas maupun di luar jam dinas, Selasa (25/3) di Banda Aceh.

Dua orang PNS tersebut diamankan saat sedang nongkrong di salah satu Wakop di kawasan Lampaseh dan langsung di gelandang ke Kantor Satpol PP-WH Aceh.

“Selanjutnya kita laporkan ke Kepala Dinas terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh,” ujar Jalaluddin, Kasatpol PP-WH Aceh.

Sementara itu Satpol PP-WH Aceh juga terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Diseas (Covid) 19 serta operasi penertiban terhadap ASN yang tetap nekat nongkrong di Warung Kopi.

“Sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Tugas Gubernur Aceh nomor 800/5250 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Aceh, maka kita menggelar operasi ini,” kata Jalaluddin.

Kepala BKA Iskandar AP, dalam laporannya via video conference kepada Plt Gubernur Aceh menegaskan, bahwa kepada kedua PNS ini akan diberikan sanksi, yaitu pemotongan Tunjangan Prestasi kerja 100 persen.

“Dalam Rapat Pimpinan via video conference dengan pak Plt Gubernur tadi sudah kita laporkan terkait penegakan disiplin kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh. Segala proses administrasi dan Berita Acara terkait kebijakan ini juga akan kita serahkan kepada Kepala Dinas tempat kedua ASN ini mengabdi,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengimbau agar seluruh ASN, baik PNS maupun tenaga kontrak agar mengindahkan instruksi Plt Gubernur Aceh terkait dengan upaya menegakkan disiplin dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.

“Kita tentu berharap tindakan tegas yang diberikan kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh, dapat menjadi pelajaran bagi yang lain. Semoga ini menjadi kasus pertama dan terakhir. Pimpinan kita berulang kali menegaskan, bahwa kedisiplinan adalah salah satu factor yang mampu menekan penyebaran covid-19. Sebagai aparatur, maka kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Iswanto.

Kepada para ASN, Iswanto juga mengingatkan, bahwa sesuai arahan Plt Gubernur pada rapat pimpinan dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh yang di gelar melalui konferensi video atau video conference, seluruh SKPA diinstruksikan agar tidak melakukan perjalanan keluar provinsi.

“Pak Plt Gubernur menginstruksikan agar seluruh ASN tidak melakukan perjalanan keluar Aceh. Sedangkan perjalanan antar kabupaten dan kota di Aceh harus diminimalisir. Jika harus melaksanakan perjalanan ke kabupaten kota di Aceh, maka harus mendapatkan izin pimpinan atau atasan langsung,” pungkas Muhammad Iswanto. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nekat Nongkrong di Warkop, Dua PNS Dicokok Satpol PP-WH Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan