Namun, di balik ramainya aktivitas jual beli, para pedagang kini menghadapi ketidakpastian akibat ancaman penggusuran dan adanya pungutan harian yang tidak jelas asal-usulnya.
Salah seorang pedagang yang merasakan kondisi tersebut adalah Siti Haliya (54), perantau asal Lhokseumawe, Aceh Utara. Sejak 2022, ia berjualan minuman Pop Ice di kawasan depan Pascasarjana UIN Ar-Raniry dan USK. Setiap hari, Siti memulai aktivitasnya sejak pukul 10.30 hingga 23.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Menurut Siti, lokasi tersebut dipilih karena memiliki potensi pasar yang besar. Mahasiswa menjadi pelanggan utama yang membuat kawasan itu tetap ramai hampir setiap hari.
“Lokasi ini sangat strategis dan mudah dijangkau. Mahasiswa yang tidak memiliki kendaraan masih bisa berjalan kaki ke sini, begitu juga masyarakat yang sedang menunggu bus,” ujarnya.
Di tengah aktivitas berdagang, Siti mengaku harus membayar pungutan sebesar Rp10.000 setiap hari agar dapat berjualan di lokasi tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti pihak yang melakukan pungutan maupun dasar penarikannya.
Kondisi tersebut menjadi beban tambahan bagi para pedagang kecil yang menggantungkan pendapatan dari usaha harian. Meski harus mengeluarkan biaya tambahan setiap hari, mereka tetap bertahan karena lokasi tersebut dinilai mampu mendatangkan pembeli dalam jumlah yang cukup.
Kekhawatiran para pedagang semakin bertambah setelah muncul informasi mengenai rencana penggusuran di kawasan tersebut. Bahkan, menurut Siti, surat pemberitahuan terkait penggusuran telah diberikan kepada para pedagang. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai lokasi relokasi maupun solusi yang dapat menjamin keberlangsungan usaha mereka.
“Kalau nanti digusur, kami harus berjualan ke mana? Yang kami khawatirkan, belum ada tempat pengganti yang disediakan. Sementara mahasiswa juga akan kesulitan mencari jajanan yang dekat dan terjangkau,” tambahnya.
Menurutnya, persoalan relokasi menjadi tantangan besar karena biaya sewa di tempat lain relatif mahal. Jika harus berpindah ke lokasi baru dengan biaya yang lebih tinggi, banyak pedagang dikhawatirkan tidak mampu melanjutkan usahanya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, para pedagang juga menghadapi kenaikan harga bahan baku. Siti menuturkan bahwa hampir seluruh kebutuhan usahanya mengalami kenaikan harga dalam beberapa minggu terakhir. Salah satunya adalah harga cup Pop Ice yang sebelumnya sekitar Rp17.000 per pak dan kini naik menjadi Rp22.000.
Meski biaya operasional terus meningkat, Siti memilih untuk tidak menaikkan harga jual. Keputusan itu diambil karena mayoritas pelanggannya merupakan mahasiswa yang juga menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.
Pendapatan yang diperolehnya pun tidak selalu stabil. Pada hari-hari tertentu, omzet yang didapat bisa mencapai sekitar Rp800.000. Namun, jumlah tersebut sangat bergantung pada kondisi usaha dan tingkat keramaian pembeli.
Kisah Siti mencerminkan realitas yang dihadapi banyak pedagang kaki lima di kawasan pendidikan. Di satu sisi, mereka berperan menyediakan kebutuhan masyarakat kampus dengan harga yang terjangkau. Di sisi lain, mereka harus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pungutan yang tidak jelas, kenaikan biaya usaha, hingga ancaman kehilangan tempat mencari nafkah.
Siti berharap pihak kampus maupun pemerintah dapat mencari solusi yang adil bagi para pedagang. Menurutnya, apabila penataan kawasan memang harus dilakukan, para pedagang setidaknya diberikan tempat usaha yang layak agar tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonomi mereka.
Keberadaan pedagang kaki lima di sekitar kampus bukan hanya soal aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut sumber penghidupan banyak keluarga dan akses mahasiswa terhadap kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini memerlukan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penataan kawasan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup para pedagang yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem kampus. [Anjanisa Munawara]
