Wasatha.com, Banda
Aceh - Penghujung akhir tahun 2020, konflik satwa liar di Aceh masih cukup
tinggi. Ada 180 kasus konflik satwa yang tercatat dari tiga habitat satwa yang
terancam punah. Konflik gajah menduduki posisi tertinggi diantara kasus-kasus
lainnya yaitu 102 kasus, kemudian ada konflik harimau dengan 35 kasus dan
orangutan 40 kasus.
Data itu diperoleh dari Konferensi Pers Penanganan Tindak
Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi di Provinsi Aceh 2020, yang
diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL ) Aceh dan didukung oleh
Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera dan Lembaga Suar Galang Keadilan di Aula BKSDA Aceh, Senin
(21/12/2020).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus
Arianto mengatakan bahwa konflik gajah disebabkan oleh Kebanyakan kawanan gajah
itu mencari makan di luar kawasan konservasi.
"Sekitar 85
persen gajah ini sudah tidak berada di kawasan konservasi lagi," kata
Agus.
Sepanjangan tahun 2020, kematian gajah liar mencapai
sebanyak 10 kali dengan rincian, Aceh Jaya 6 ekor gajah mati dan 5 diantaranya
sudah menjadi tulang belulang, Aceh Timur 2 ekor yang berjenis kelamin betina
dan Pidie dengan 2 kali kematian gajah.
Penyebab kematiannya sejak 2016 hingga Desember 2020,
57% diakibatkan oleh konflik antara
gajah dan manusia, 10% Karena perburuan
dan 33% mati alami.
“Angka konflik satwa dilapangan sangat tinggi dan data tahun
2020 tidak jauh beda dengan data tahun 2019 dan potensi konflik gajah tertinggi
itu ada di musim penghujan.” Ungkap Agus.
Untuk Harimau konflik dengan manusia terjadi sangat tinggi
di Aceh Selatan, Subulussalam dan Tamiang. Kemudian konflik orang hutan dari
tahun 2017-2020 yaitu masuk keperkebunan masyarakat.
Terkait Tindak lanjut,
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, AKBP Hairajadi,
mengatakan bahwa pihak kepolisian juga terbentur dengan anggaran pastinya. Saat
ini Gubernur juga sudah membentuk tim
terpadu untuk perlindungan satwa ini. Dan Kapolda Aceh juga sudah menegaskan
untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi.
"Semoga ini bisa menjadi efekjera bagi para pelaku agar
kedepannya tidak lagi bermain-main dengan masalah perlindungan satwa dan
perusakan alam," pungkasnya. []