Wasatha.com, Banda Aceh- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melantik 25 Pejabat fungsional di Lingkungan UIN Ar-Raniry yang berlangsung di Aula lantai III Gedung Rektorat, Senin (21/12/2020).
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA
dalam amanatnya mengatakan, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 28
tahun 2019, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional, bahwa untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan
profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung
kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan
birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Selanjutnya, Menteri Agama RI mengintruksikan kepada seluruh
satuan kerja (Satker) di bawah Kementerian Agama untuk mengjukan usulan
tersebut, selanjutnya UIN Ar-Raniry yang merupakan salah satu sanker di bawah
Kemanag mengusulkan kepada bagian Ortala Kemenag RI untuk diverifikasi untuk
selanjutnya diajukan kepada Menpan RB.
Berdasarkan ususlan tersebut kata Rektor, Menpan-RB
mengeluarkan surat persetujuannya nomor.B/708/M.SM.02.00/2020, perihal
persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di
lingkungan Kementerian Agama. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Agama
mengeluarkan surat keputusan terkait dengan jabatan fungsional di Lingkungan
UIN Ar-Raniry.
“Terkait dengan perihal penyetaraan jabatan administrasi
tersebut, UIN Ar-Raniry mengusulkan sebanyak 27 pejabat struktural ke jabatan
fungsional, namun yang disetujui sebanyak 25 pejabat, sebab dua diantaranya
memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Warul kembali mengingatkan kepada pejabat yang dilantik
tentang amanah, sebab amanah tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting,
karena seorang yang amanah akan mampu membawa keselamatan, keamanan dan
ketentraman, amanah juga seakar kata dengan iman, artinya iman yang
sesungguhnya akan melahirkan sifat yang amanah, dan orang yang beriman akan
melahirkan sifat yang jujur, orang jujur akan melahirkan sifat yang ikhlas dan
seterusnya.
Dalam kesempatan itu, rektor juga melantik T. Syifa Fadrizha
Nanda, SE. Ak., M. Acc sebagai Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum UIN
Ar-Raniry.
Berikut pejabat yang dilantik dalam rangka Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional oleh Rektor Prof Warul Walidin
AK, disaksikan oleh Kepala Biro AUPK Drs. Ibnu Sa’dan, M.Pd dan Wakil Rektor
II, Dr. Syabuddin, M.Ag. turut hadir Karo AAKK, Drs Junaidi, serta para dekan
di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Dra. Nurasiah, M.H, sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Madya pada Bagian Keuangan dan Akuntansi UIN Ar-Raniry, Marzuki, S.Ag,
sebagai Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Bagian Organisasi dan Kepegawaian
UIN Ar-Raniry, Yashier Arafhat Z.A, S.H.I, sebagai Perencana Ahli Madya pada
Bagian Perencanaan UIN Ar-Raniry, Muhammad Isa Lie, S.Ag, sebagai Pengelola
Pengadaan Barang / Jasa Ahli Muda pada Subbagian BMN Bagian Umum Biro AUPK,
Aulia Kesuma, S.E., S.T.H., M.Si, sebagai Perencana Ahli Muda pada
Subbag. Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Bagian Perencanaan Biro AUPK,
Marliyan Fajri, S.IP sebagai Perencana Ahli Muda pada Subbag. Evaluasi,
Pelaporan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan Biro AUPK.
Azkia, S.Kom., M.Si sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Muda pada Subbag. Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan Bagian Keuangan
dan Akuntansi UIN Ar-Raniry, Zulfiadi, S.E sebagai Analis Pengelolaan Keuangan
APBN Ahli Muda pada Subbag. Verifikasi, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bagian
Keuangan dan Akuntansi, Rinal Yusra, S.H sebagai Perancang Peraturan
Perundang-undangan Ahli Muda pada Sub Bagian Organisasi, Tatalaksana dan
Peraturan Perundang. []