Iklan

Iklan

Mi Iblis Kopi Setan; Kreativitas Nama Produk dan Etika Bisnis Syariah

4/26/26, 13:23 WIB Last Updated 2026-04-26T06:27:29Z

Gambar Ilustrasi


Oleh Fauzil Al Ghifari, Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah, FEBI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh


DI TENGAH persaingan usaha yang semakin ketat, nama produk menjadi salah satu unsur penting dalam strategi pemasaran. Tidak sedikit pelaku usaha, terutama di bidang kuliner, berusaha menciptakan nama yang unik, nyeleneh, bahkan ekstrem agar mudah diingat konsumen. Nama seperti mie iblis, kopi setan, ayam neraka, dan sejenisnya cukup sering ditemukan di berbagai kota.


Dari sudut pandang pemasaran modern, strategi semacam ini dapat dipahami. Nama yang tidak biasa cenderung memancing rasa penasaran, mudah dibicarakan, dan berpotensi viral di media sosial. Dalam era digital, perhatian publik adalah aset berharga. Produk yang ramai diperbincangkan sering kali memperoleh promosi gratis melalui unggahan konsumen.


Namun, efektivitas pemasaran tidak selalu sejalan dengan pertimbangan etika. Di sinilah pentingnya melihat persoalan ini dari perspektif bisnis syariah. Islam tidak hanya mengatur transaksi, tetapi juga menekankan adab, kejujuran, dan penggunaan bahasa yang baik dalam setiap aktivitas ekonomi.


Nama produk pada dasarnya bukan sekadar label dagang. Ia adalah pesan yang disampaikan produsen kepada masyarakat. Nama mencerminkan identitas, citra, bahkan nilai yang ingin dibangun sebuah usaha. Karena itu, pemilihan nama semestinya tidak hanya mempertimbangkan unsur sensasi, tetapi juga makna yang dikandungnya.


Al-Qur’an memberikan pedoman penting terkait penggunaan kata-kata. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 70:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”


Para ulama menjelaskan bahwa qaulan sadida berarti perkataan yang lurus, baik, benar, dan membawa manfaat. Jika prinsip ini diterapkan dalam dunia usaha, maka komunikasi bisnis—termasuk nama produk—seharusnya mengandung nilai positif serta tidak mempromosikan makna yang buruk.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:


"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam."

(HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa ucapan bukan perkara ringan. Kata-kata memiliki dampak psikologis, sosial, dan moral. Dalam konteks bisnis modern, merek dan nama produk termasuk bagian dari komunikasi publik. Karena itu, penggunaan istilah yang identik dengan setan, neraka, keburukan, atau kekerasan patut dipertimbangkan kembali.


Tentu saja, tidak semua pelaku usaha yang memakai nama-nama tersebut memiliki niat buruk. Sebagian hanya ingin tampil beda atau mengikuti tren pasar. Akan tetapi, dalam etika syariah, niat baik tetap perlu diiringi dengan cara yang baik. Keuntungan ekonomi tidak semestinya dibangun melalui normalisasi istilah negatif.


Dari perspektif psikologi konsumen, nama yang unik memang dapat meningkatkan daya ingat merek (brand recall). Tetapi daya tarik jangka pendek belum tentu menciptakan loyalitas jangka panjang. Konsumen saat ini semakin sadar terhadap nilai, identitas, dan citra merek. Banyak pelanggan justru lebih tertarik pada usaha yang kreatif, berkualitas, dan memiliki pesan positif.


Karena itu, kreativitas tidak harus identik dengan sensasi negatif. Banyak contoh nama produk yang unik namun tetap elegan, lucu, dan bernilai baik. Pelaku usaha dapat menggunakan permainan kata, unsur lokalitas, budaya daerah, atau konsep pelayanan sebagai identitas merek. Pendekatan ini justru lebih berkelanjutan karena membangun hubungan emosional dengan konsumen.


Dalam bisnis syariah, orientasi usaha bukan hanya laba, tetapi juga keberkahan. Keberkahan berarti usaha membawa manfaat, ketenangan, dan kebaikan yang luas. Sebuah bisnis bisa saja ramai pembeli, tetapi belum tentu menghadirkan nilai yang baik jika strategi komunikasinya bertentangan dengan etika.


Maka, tantangan pelaku usaha Muslim hari ini bukan memilih antara kreatif atau religius, melainkan bagaimana memadukan keduanya. Pasar membutuhkan inovasi, sementara agama memberi arah moral. Ketika kreativitas berjalan bersama etika, usaha tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga membangun kepercayaan.


Pada akhirnya, nama produk adalah investasi citra. Ia akan terus melekat dalam ingatan publik. Karena itu, memilih nama yang baik bukan sekadar persoalan selera, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dalam berbisnis. Dalam perspektif syariah, produk yang baik selayaknya diperkenalkan dengan cara yang baik pula.


 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mi Iblis Kopi Setan; Kreativitas Nama Produk dan Etika Bisnis Syariah

Terkini

Topik Populer

Iklan