WASATHA.COM, Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan
memperketat pengawasan lalu-lintas orang di pintu masuk ke Aceh di wilayah perbatasan.
Setiap pelintas perbatasan Aceh wajib memenuhi protokol kesehatan untuk menekan
kasus Covid-19.
Hal tersebut dibahas dalam Forum koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota di wilayah perbatasan
Aceh-Sumatera Utara. Rapat Forkopimda melalui video conference tersebut digelar
di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (27/6/2020).
Rapat Forkopimda yang dipimpin oleh Plt Gubernur Aceh, Nova
Iriansyah itu antara lain diikuti Pangdam Iskandar Muda, Hassanudin, Wakapolda
Aceh, Raden Purwadi, Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, dan Sekretaris Daerah
Aceh, Taqwallah.
Sementara Forkopimda kabupaten/kota yang menjadi peserta
pertemuan jarak-jauh itu meliputi bupati/walikota bersama Forkopimda Aceh
Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melontarkan
gagasan kebijakan pengawasan dan pemeriksaan setiap orang yang mau ke Aceh
melalui pintu masuk di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh
Singkil.
"Kepala Gugus Tugas akan mengeluarkan Surat Edaran
tentang pengawasan orang yang masuk ke Aceh. Surat Edaran tersebut sebagai
dasar dalam pengawasan perjalanan orang dengan transportasi umum maupun
kendaraan pribadi," kata Nova.
Selanjutnya, kata Nova, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas
Nasional, TNI dan Polri akan membantu Pemerintah Aceh untuk bersama-sama
menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman
Covid-19.
"Rata-rata penderita Covid-19 di Aceh berasal dari luar
daerah yang kemudian terjadi transmisi lokal, dan bahkan membentuk klaster
penularan baru. Karena itu, kita harus mewaspadai setiap orang yang datang ke
Aceh," ujar Nova.
Nova mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Aceh dan unsur
terkait segera menyusun pedoman bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan
lintas provinsi. Pedoman tersebut memuat persyaratan keluar-masuk Aceh.
Nova menilai, penting rapat koordinasi itu untuk menyamakan
persepsi antara Gugus Tugas provinsi dengan kabupaten/kota
terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh. Dengan
demikian, lanjut dia, kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh dapat ditekan.
"Pengendalian Covid-19 harus kita lakukan secara
terpadu, terarah dan sistematis, " kata Nova.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh dr Taqwallah, M Kes meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di perbatasan Aceh-Sumut agar lebih memaksimalkan kinerja para petugas di posko perbatasan.
Menurut Taqwallah, pengawasan perbatasan yang dilakukan
sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan. Seperti lolosnya pergerakan
orang melalui jalur tikus.
"Yang perlu kita pikirkan strategi pengaman melalui
'jalur tikus' dan kenyamanan petugas, supaya hasilnya maksimal, " ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan di perbatasan, Sekda Aceh
meminta keempat pemerintah kabupaten/kota di perbatasan tersebut untuk
mengidentifikasikan segala kebutuhannya dalam melaksanakan pengawasan. Baik
fasilitas maupun anggaran.
Kebijakan untuk memperketat pergerakan orang masuk dan
keluar Aceh itu diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. Ia
mengatakan, pihak DPRA memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan
berharap pemerintah kabupaten/kota di wilayah perbatasan juga dapat bekerja
maksimal.
"Semoga pertemuan ini dapat memberi rumusan yang komprehensif dalam penanganan Covid-19 di Aceh," ujar Hendra.[]