WASATHA, BANDA ACEH - Sekretariat Jenderal dan Badan
Keahlian DPR-RI bekerjasama dengan BEM Fakultas Hukum Unsyiah menggelar
kegiatan Parlemen Kampus. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kali ini
diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala.
Parlemen Kampus dilaksanakan selama dua hari mulai dari 13 sampai 14 November 2019 di Aula Gedung Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Parlemen Kampus dilaksanakan selama dua hari mulai dari 13 sampai 14 November 2019 di Aula Gedung Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Rangkaian kegiatan Parlemen Kampus terdiri dari Seminar
Nasional dan simulasi sidang DPR.
Kegiatan ini cukup antusias diikut oleh peserta lebih kurang 250 orang yang
terdiri dari beberapa kampus di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, UIN
Ar-Raniry , Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Serambi Mekkah, dan beberapa
kampus lainnya.
Dalam seminar nasional yang dilaksanakan pada hari pertama
pelaksanaan kegiatan dengan mengangkat tema "Urgensi peran mahasiswa
dalam pemberantasan narkotika" diisi oleh Keynote Speech oleh Anggota
DPR-RI H.M. Nasir Djamil, M.Si , dan narasumber yaitu Dr. M. Gaussyah, SH, MH dari unsur akademisi dan Masduki SH dari
BNNP Aceh serta dimoderatori oleh Yarmen Dinamika.
Selanjutnya pada hari kedua dilaksanakan simulasi sidang DPR
dimana para peserta langsung mempraktikkan bagaimana para anggota DPR melakukan
sidang rapat kerja dan sidang paripurna yang dipandu langsung oleh tim dari
setjen DPR-RI. Isu yang dibahas sendiri adalah narkotika khususnya yang terdapat pada Undang-Undang 35 Tahun
2009 tentang Narkotika yang disimulasikan akan diubah.
Pada akhir kegiatan
diumumkan tiga peserta terbaik Parlemen Kampus 2019 yang yaitu Rini
Maisari (Unsyiah), Fitrah Rezeki (Unsyiah), Budi Rahmat (Universitas Ubuddyah).
Dan satu orang peserta favorit Parlemen Kampus 2019 diraih oleh Aulia Kamal
Pasha (Unsyiah).
Ketua BEM FH Unsyiah Reza Kausar mengatakan bahwa Kegiatan
parlemen kampus adalah kegiatan yang sangat bermanfaat bagi mahasiwa,karena di
dalam kegiatan ini ada materi materi persidangan yang diberikan, dan juga
praktik-praktik persidangan.
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini tentunya dapat meningkatkan kompetensinya dalam hal non akademik dan bisa diaplikasikan langsung nantinya ketika berproses di organisasi mahasiswa," ungkap Reza.
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini tentunya dapat meningkatkan kompetensinya dalam hal non akademik dan bisa diaplikasikan langsung nantinya ketika berproses di organisasi mahasiswa," ungkap Reza.