WASATHA.COM, Sabang - Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)
mendeklarasikan Komunikasi Kebangsaan dari Kilometer Nol, Sabang, Aceh, Indonesia, Kamis (14/11).
Deklarasi kebangsaan itu
berisi "Bahwa kami insan komunikasi Indonesia menyadari kebebasan
komunikasi harus dijunjung tinggi dan dihormati sebagai hak asasi manusia,
bahwa kami insan komunikasi Indonesia menyadari untuk melaksanakan kebebasan
komunikasi dengan bertanggung jawab, bahwa kami insan komunikasi Indonesia
menyadari untuk mendorong dinamika dan solidaritas sosial disertai dengan
komunikasi yang berkualitas, dengan ini insan komunikasi Indonesia menyatakan
tekad untuk mewujudkan budaya komunikasi Indonesia yang baik dan bermartabat
menuju Indonesia maju, sejahtera berkeadilan, harmoni bersatu dalam
keberagaman."
Wakil Walikota Sabang Drs. H Suradji Junus menyambut hangat
kegiatan tersebut, menurutnya deklarasi kebangsaan ini mampu menjadi kekuatan
bagi kesatuan rakyat Indonesia.
"Ini merupakan perekat pemersatu, slogan dari Sabang
sampai Merauke yang sering diucapkan seluruh masyarakat Indonesia kini
dibuktikan oleh ISKI," ujarnya.
Ketua umum pengurus pusat ISKI Dadang Rakhmat Hidayat
mengatakan adanya deklarasi ini merupakan sebuah wujud nyata untuk menciptakan
keharmonisan antar sesama
"Ini sebagai wujud nyata dari praktisi komunikasi untuk
mewujudkan harmoni kebangsaan, kami melaksanakan di Sabang dengan harapan agar
kedepannya deklarasi ini dapat dilakukan di wilayah timur pula," ujarnya
saat mengumpulkan awak media.
Acara tersebut turut dihadiri para akademisi, ahli
komunikasi, dan praktisi komunikasi. Selain itu, para peneliti luar negeri dari
Thailand dan Malaysia juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Hal ini
membuktikan bahwa komunikasi tidak hanya bertumpu pada satu wilayah saja.
Sebelumnya, acara setahun sekali ini diselenggarakan oleh
ISKI untuk mengadakan pertemuan bersama para akademisi dan praktisi komunikasi dan
berdiskusi terkait permasalahan baik nasional maupun lokal di Indonesia yang
berlangsung di salah satu hotel Banda Aceh dua hari yang lalu. [Helena Sari]