WASATHA.COM, Blangkejeren - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DPPPA)
menyelenggarakan pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kecamatan Blangkejeren,
Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan ini akan digelar di beberapa
sekolah seperti pada SD Negeri 2 Blangkejeren, SMP Negeri 1 Blangkejeren dan TK
Negeri 1 Blangkejeren dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis-Sabtu (18-20/10/2019).
Amrina Habibi, Kabid Pemenuhan Hak Anak Aceh
sekaligus pemateri acara mengutarakan bahwa SRA merupakan satuan pendidikan
formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, sehat, serta peduli terhadap
anak-anak.
“Dengan terselengaranya kegiatan ini semoga
bisa tercipta lingkungan hidup yang berbudaya, mampu menjamin, memenuhi,
menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan
salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan,
kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan
hak dan perlindungan anak di satuan pendidikan,” harapnya.
Ia juga mengatakan acara
tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah dan dinas terkait.
“Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang
stakeholder yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Siswa/Siswi
serta dinas terkait yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di
lingkungan sekolah,” sebutnya.
Selain itu acara tersebut juga dihadiri
oleh Siti Maisarah. SE, Ketua Puan Addisa, Kompol Elviana, SH, Kanit PPA Polda
Aceh sebagai jejaring mekanisme penanganan hukum.
Disela-sela acara kegiatan selaras dengan
kegiatan BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) mendapatkan asistensi dan
pemantaun langsung dari Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh (Isra)
dan Pemerintah.
Amrina juga memaparkan pelakasanaan
pelatihan ini mendapat respon posistif dari semua peserta yang hadir dalam kegiatan
tersebut.
“Pelatihan ini diakhiri dengan
penandatangan komitmen dan deklarasi SRA yang dilakukan dengan semangat
bersama, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Kabupaten
Kota Layak Anak yang ingin wujudkan oleh Pemerintah Aceh,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kadri. SAg, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Blangkejeren.
Ia mengatakan pembinaan dan sosialisasi tersebut
harus bisa terus berkelanjutan supaya mencapai target yang di inginkan.
“Motivasi sudah ada namun berharap ada
proses pembinaan dan sosialisasi yang berkelanjutan sehingga target yang ingin
dicapai akan terwujud ke depan,” harapnya.
Sementara itu, seorang siswi juga
menyampaikan pandangannya dengan mengatakan sekolah ini adalah sekolah yang
saya minati karena banyak kegiatan ekstra kurikulernya.
“Saya sangat mendukung adanya gagasan
Sekolah Ramah Anak (SRA) serta memberikan usulan agar ada edukasi dan pembinaan
tambahan terkait pendidikan keagamaan dan Aqidah agar ada perbaikan akhlak
siswa yang ada,” ujarnya.
Adapun Ibu Maimunah, perwakilan guru juga
bertekat akan memperbaiki semua aspek yang termasuk dalam indikator seperti
peraturan.
“Sarana prasarana dan metode proses
belajar. Pernyataan ini disambut semangat oleh perwakilan guru dari sekolah
lainnya agar program ini dapat juga dikembangkan di semua sekolah yang ada di
Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya
mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di
sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang benar-benar aman,
bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi anak. []