Iklan

Iklan

Munas ke XVII, FoSSEI Sumbagut Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syari’ah di Aceh

Mabrur Muhammad
9/22/19, 21:40 WIB Last Updated 2019-09-22T14:40:15Z



WASATHA.COM, BANDA ACEH – Mahasiswa dari Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam Sumatera bagian utara (FoSSEI Sumbagut) menyatakan siap mendukung penuh Qanun lembaga keuangan syari'ah di Aceh.

Hal ini dikatakan para mahasiswa usai Musyawarah Nasional (Munas) FoSSEI ke XVII, Minggu (22/9) di Universitas Yarsi Jakarta Pusat.

Menurut mereka, belakangan ini beberapa bank dan unit usaha syariah telah bersiap dan memiliki perhitungannya terhadap potensi pertambahan aset pasca berlaku nya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di provinsi Aceh.

Koordinator Komisariat Aceh FoSSEI regional sumbagut, Maulana Putra mengatakan bahwa Aceh menjadi contoh sebagai kiblat utama Indonesia dalam permasalahan menegakkan Syariat Islam secara kaffah.

“Harapannya peraturan tersebut tidak hanya berlaku di wilayah Aceh saja tetapi harapan terbesar nya ialah semoga para kader kader FoSSEI siap mengajukan untuk di buat nya Undang-Undang tentang lembaga keuangan syari'ah di Indonesia," katanya.

Kedepannya kata Maulana Putra, lembaga keuangan syari’ah di Aceh harus benar-benar selalu dalam prinsip menegakkan perekonomian yang sesuai anjuran Rasulullah SAW.

“Kami dari mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam Regional Sumatra bagian utara (FoSSEI Sumbagut) siap mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah di sahkan pada tahun 2018 di provinsi Aceh. Mari masyarakat Aceh sama-sama kita turut aktif terhadap Qanun lembaga keuangan syari'ah (LKS) demi kemaslahatan umat dan demi ajarannya ekonomi Rasulullah,” katanya.

Lebih lanjut, Maulana Putra mengatakan harapannya kepada kader-kader FoSSEI yang ada di Sumbagut khusus nya di Aceh, untuk sama-sama mendukung dan menyukseskan suatu kerja keras pemerintah dalam hal yang bertujuan baik di bidang lembaga keuangan di Aceh.

“Kami berharap para kader FoSSEI siap mendukung secara tidak langsung walaupun itu hal-hal kecil seperti dalam hal pembuatan ATM Syari'ah dan juga bagi yang sudah ada memakai atm konven. Mungkin kita bisa sebagai kader-kader FoSSEI beralih kepada sistem ATM bank syari'ah,” terangnya.

Adapaun Munas FoSSEI ke XVII ini dihadiri oleh 205 peserta kader FoSSEI di seluruh Indonesia yang berlangsung selama empat hari yaitu pada Rabu-Sabtu (16-21/9).

Dari hasil Munas tersebut, terpilih lima presidium nasional terbaru 2019/2020 yakni, Agus Sulaiman (STEI Sebi ), Ahmad Fauzan (Universitas Brawijaya), Abdul Muhib Hikam (Universitas Indonesia), Boma Bromodipati (Universitas Diponegoro) dan Adam Adhi Nugraha (Universitas Gadjah Mada).

Munas FoSSEI dibuka oleh Rektor Universitas Yarsi, Prof Fasli Jalal dan dilanjutkan dengan seminar nasional yang bertajuk "Sinergisitas Sociopreneur dan ZISWAF dalam mengembangkan industri halal di Indonesia".[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Munas ke XVII, FoSSEI Sumbagut Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syari’ah di Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan