Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). |
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sedang menandatangani surat di Gedung DPRA, Kamis (23/5/2019) |
WASATHA.COM, Banda
Aceh - Laporan Keuangan
Pemerintah Aceh tahun 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP). Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan itu merupakan yang ke empat
kali diperoleh pemerintah Aceh, secara berturut-turut.
"Kami
berharap WTP tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk meningkatkan
kualitas keuangan pemerintah daerah di Aceh," kata Bambang Pamungkas,
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, usai menyerahkan Laporan Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 dalam rapat
paripurna di DPR Aceh, Kamis (23/5/2019).
"Prestasi
ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan
transparansi keuangan sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut
dipertahankan," kata katanya.
Ketua
DPR Aceh, Sulaiman, mengatakan pihaknya bangga atas prestasi tersebut.
"Kita
mendorong agar prestasi itu sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang
semakin baik serta terbuka dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan," kata
Sulaiman.
Ia
berterimakasih pada BPK Aceh yang telah mencermati dan mengaudit kinerja
keuangan pemerintah Aceh tahun 2018.
Sementara
itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebutkan Laporan Keuangan
Pemerintah Aceh tahun 2018 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun
2018 yang disajikan sebagai salah satu instrumen dalam mengevaluasi kinerja
pelaksanaan pembangunan pemerintah Aceh.
"Pemerintah
Aceh akan terus berupaya mewujudkan clean government and good
governance dalam pengelolaan keuangannya," kata Nova.
Plt
Gubernur mengapresiasi seluruh SKPA yang telah bersusah payah menyusun laporan
keuangan untuk dikonsolidasikan dalam kesatuan Laporan Keuangan Pemerintah
Aceh.
Ia
meminta agar seluruh SKPA terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,
tidak sebatas pada penyajian tapi juga dalam pengelolaan dan pelaksanaan
program serta kegiatan.
Para
kepala SKPA, lanjut Nova, merupakan pihak yang bertanggungjawab penuh atas
laporan keuangannya. Laporan keuangan SKPA, ujar dia, merupakan gambaran
keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program.
"Tolong
benar-benar perhatikan perencanaan program-program kegiatan sehingga visi-misi
Aceh Hebat dapat dicapai maksimal," sebutnya.
Dalam
laporan hasil pemeriksaan BPK, lembaga itu memang melakukan beberapa
koreksi. Di antaranya adalah kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan,
pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan.
Koreksi
itu akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas
laporan keuangan Pemerintah Aceh. []