WASATHA.COM, Banda Aceh - Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di
tahun 2025. Untuk itu, kerjasama seluruh pemangku kebijakan harus diperkuat,
sinergi harus terus ditingkatkan agar anak-anak kita terbebas dari stunting.
Anak-anak adalah harta karun untuk membangun bangsa, sehingga mampu bersaing
dengan bangsa manapun di masa depan.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova
Iriansyah, dalam sambutannya pada acara deklarasi gerakan pencegahan dan
penanganan stunting, di Lapangan Blang Padang, Minggu (3/3/2019).
"Deklarasi pencegahan dan penanganan stunting hari ini sangat
penting, karena Indonesia sedang mempersiapkan generasi terbaik dalam
menyongsong bonus demografi di tahun 2025 hingga tahun 2036 mendatang. Angka
stunting harus kita tekan agar anak-anak kita menjadi generasi unggul dan mampu
bersaing Dengan bangsa manapun di masa mendatang," imbau Nova.
Plt Gubernur menegaskan, bahwa Deklarasi gerakan yang disingkat dengan
Geunting ini bertujuan untuk mengikat komitmen dan kerjasama pemerintah daerah,
tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan setiap organisasi
beserta seluruh rakyat untuk membebaskan Aceh dari stunting pada tahun 2022.
"Semua pihak dan semua sektor harus turut berperan dalam upaya
pencegahan dan penanganan stunting di Aceh, karena sangat berimbas bagi
pembangunan karakter sumberdaya manusia dan mental generasi penerus bangsa.
Karena itu, sangat penting untuk mengikat dan mengingatkan, bahwa gerakan ini
adalah kewajiban semua pihak," tegasnya.
Oleh karena itu, Nova mengimbau semua pihak untuk mendukung langkah
Pemerintah Aceh yang bertekad mengurangi angka stunting, mengingat Aceh
merupakan wilayah yang memiliki anak penderita stunting tertinggi di Indonesia.
Data dari Unicef menyebutkan, prevalensi stunting di Aceh mencapai 37,9 persen.
"Aceh berada di posisi ketiga tertinggi sebagai provinsi dengan
jumlah anak penderita stunting tertinggi, yaitu di angka 37,9 persen. Meski
kita masih terus mengumpulkan data untuk memastikan apakah benar angkanya
sebesar itu, namun langkah-langkah untuk menekan angka stunting juga harus
segera kita lakukan," katanya.
Nova mengimbau para bupati dan wali kota untuk segera melakukan
aksi-aksi nyata di lapangan agar dua tahun mendatang angka stunting di Aceh
dapat turun.
"Target minimalnya tentu di bawah rata-rata nasional,"
ucapnya.
Saat ini, Plt Gubernur telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14
tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh.
Pergub ini hadir sebagai landasan untuk menggalang komitmen para pihak untuk
mengakomodir kebutuhan pelayanan bagi setiap anak di daerah ini.
"Pelayanan yang dimaksud bersifat komprehensif, mulai dari masalah
kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan sebagainya.
Intinya, Pemerintah dan semua pihak harus meningkatkan perhatian bagi tumbuh
kembang anak di Bumi Serambi Mekah ini," ujar Nova.
Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, dalam
sambutannya menegaskan, Tim Penggerak PKK di seluruh Aceh siap berada
garis di depan dalam mengampanyekan Geunting.
Oleh karena itu, dosen Fakultas Teknik Arsitektur Fakultas Teknik
Unsyiah ini sangat mengapresiasi antusiasme dan dukungan dari Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, elemen masyarakat, akademisi, pegiat medis, tokoh
masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan lembaga non pemerintah yang telah turut
berhadir dan mensukseskan Deklarasi Geunting hari ini.
Lebih lanjut Dyah Erti menjelaskan, penyebab utama stunting ini adalah
kurangnya perhatian bagi tumbuh kembang anak, terutama asupan gizi. Hal ini
mengakibatkan tubuh si anak menjadi pendek dan daya tahannya tidak terlalu
kuat. Faktor ini akan sangat mempengaruhi perkembangan fisik dan kemampuan sang
anak saat usia dewasa.
Aceh, sambung Dyah, termasuk dalam daerah dengan prevalensi gizi buruk
cukup tinggi di Indonesia. Ada banyak faktor penyebab terjadi kasus ini, antara
lain, minimnya kesadaran keluarga dalam menjaga kesehatan, kurangnya
memahami pentingnya ASI bagi bayi, rendahnya kepedulian pada
makanan suplemen bagi anak, dan beberapa faktor lain.
"Melihat situasi ini, tidak ada pilihan lain, kampanye sadar gizi
perlu kita tingkatkan agar masyarakat tahu betapa buruknya ancaman akibat
kekurangan gizi. Kampanye sadar gizi harus kita perkuat lagi dengan Gerakan
Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh," ujar Dyah Erti.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Direktur Sinkronisasi Urusan
Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Gizi Masyarakat
Kementerian Kesehatan RI, perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan RI, Para Bupati
dan Walikota.
Berikut ini adalah 7 poin isi deklarasi yang dibacakan oleh Plt Gubernur
bersama para bupati dan wali kota.
1. Membuat regulasi
untuk pelaksanaan gerakan pencegahan dan penanganan stunting,
2. Menggalang komitmen
semua sektor dan seluruh lapisan masyarakat,
3. Menggerakkan tokoh
masyarakat, ulama. Akademisi, aktivis, dunia usaha dan organisasi masyarakat,
untuk mendukung pencegahan stunting,
4. Menggalakkan seluruh
masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat,
5. Memenuhi kebutuhan
gizi ibu hamil dan balita,
6. Memastikan setiap
bayi mendapatkan ASI eksklusif, dan ASI lanjutan hingga berusia 2 tahun,
7. Memantau tumbuh
kembang anak dan pemberian imunisasi dasar lengkap.
Usai deklarasi, Plt didampingi Wakil Ketua TP PKK Aceh serta para kepala
dinas terkait meninjau sejumlah stand yang memamerkan berbagai produk makanan
dan makanan olahan yang baik bagi perkembangan dan pertumbuhan anak. []