Iklan

Iklan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Musnahkan 1,8 Ton Narkoba

8/25/17, 00:28 WIB Last Updated 2017-08-25T01:27:25Z
Foto ; wasatha | Sobari
WASATHA.COM - Direktorat Reserse Narkoba polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba di antaranya 1,8 ton jenis ganja, 10 kg sabu-sabu dan 3.664 butir pil ekstasi.

Ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar, sedangkan sabu dan alkohol di blender setelah itu secara  bersamaan dengan pil ekstasi dimasukkan dalam molen pengaduk semen. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di area belakang polda Aceh, Kamis (24/08/2017).

Pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung oleh kapolda Aceh Irjen Pol  Rio S Djambak, Ganja tersebut ditemukan di dalam mobil truk diesel warna kuning BL 8495 LO yang bertempat  di depan sebuah mesjid, desa Geupung kecamatan Tiro, kabupaten Pidie.

Keberadaan truk tersebut diketahui setelah dilakukan pembututan oleh tim gabungan “Selama ini ladang ganja ini menjadi suatu pemberitaan bahwasannya Aceh ini ladang ganja, kita mencoba kedepan tidak ada lagi istilah Aceh itu ladang ganja, oleh karena itu kita ingin mencari siapa yang memodalinya, akan kita kejar sampai dapat pelakukanya,” kata kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak.

Ia juga akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Aceh termasuk jika terdapat anggota kepolisian yang  menjadi backing peredaran narkoba.[Muhammad Shobari]*D


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Musnahkan 1,8 Ton Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan