Iklan

Iklan

Kesempatan Emas! Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana Resmi Dibuka

5/08/26, 20:20 WIB Last Updated 2026-05-08T13:20:26Z


Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh resmi membuka pendaftaran bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2026 (https://bpsdm.acehprov.go.id/berita/kategori/beasiswa/pemerintah-aceh-buka-pendaftaran-bantuan-pendidikan-bagi-mahasiswa-terdampak-bencana-hidrometeorologi-tahun-2026). Program tersebut merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang terdampak bencana.


Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Marthunis, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1) yang berasal dari daerah terdampak bencana sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026.


Program bantuan pendidikan ini mencakup mahasiswa dari 18 kabupaten/kota di Aceh, yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.


Pendaftaran bantuan pendidikan dilakukan secara daring mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 melalui tautan resmi yang disediakan Pemerintah Aceh. Sementara pengumuman program telah dilakukan pada 7 Mei 2026.


Adapun tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi pada 13 Mei hingga 3 Juni 2026, verifikasi faktual pada 15 hingga 30 Juni 2026, pengumuman kelulusan akhir pada 7 Juli 2026, serta penetapan Surat Keputusan penerima bantuan pada 21 Juli 2026.


Dalam proses pendaftaran, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu tanda mahasiswa (KTM), kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), transkrip nilai atau IPK, serta dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili minimal dua tahun di Aceh. Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat keterangan terdampak bencana dari keuchik atau instansi terkait.


Pemerintah Aceh berharap bantuan pendidikan tersebut dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa dan memastikan proses pendidikan tetap berjalan meski terdampak bencana hidrometeorologi. Informasi lebih lanjut terkait program ini akan diumumkan melalui kanal resmi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh. 


[Raihannah]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesempatan Emas! Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana Resmi Dibuka

Terkini

Topik Populer

Iklan