Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah serta penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo dan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Plt. Direktur Bina Haji dan Petugas Haji Badan Pengelola Haji RI, Abd. Haris serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry, Prof. Mursyid Djawas.
Menurut Mujiburrahman, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Banyak peserta yang telah lulus sertifikasi kini terlibat langsung sebagai petugas haji resmi setelah mendapatkan pengakuan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujarnya.
Ruang lingkup MoU meliputi pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, penguatan pendidikan dan riset keagamaan, pengembangan kompetensi SDM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta pertukaran tenaga ahli antar lembaga.
Selain itu, UIN Ar-Raniry juga mendukung pengembangan peradaban dan keadaban haji sebagai bagian dari misi utama Kemenhaj.
Sebagai bentuk komitmen, UIN Ar-Raniry telah membuka Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) yang mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2025/2026.
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry juga aktif melaksanakan sertifikasi pembimbing manasik haji sejak 2023. Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan hingga 2025 telah memasuki pelaksanaan kelima.
Setiap kegiatan sertifikasi diikuti oleh 30–39 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dosen, ustazd, pegawai Kemenag, hingga profesional swasta.
Peserta wajib memiliki pengalaman ibadah umrah dan menjalani asesmen oleh tim asesor gabungan dari Kanwil Kemenag Aceh dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. []
