Iklan

Iklan

Keluarga Aceh Besar Yogyakarta Gelar Diskusi tentang Jaminan Kesehatan bagi Mahasiswa di Tanah Rantau

11/10/25, 23:20 WIB Last Updated 2025-11-10T16:20:48Z

Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) sukses menggelar diskusi dan sesi tanya jawab bertema “Jaminan Kesehatan di Tanah Rantau” yang menghadirkan narasumber Rizki Alfi Syahril, staf BPJS Kesehatan Pusat sekaligus alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mantan Ketua KABY periode 2012–2013.





Acara berlangsung di Aula Bale Gadeng, Sagan, Yogyakarta, dan diikuti oleh mahasiswa Aceh Besar serta perwakilan dari berbagai asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, membahas berbagai hal praktis mengenai layanan dan prosedur BPJS bagi mahasiswa perantau.


Ketua KABY, Rayfal Andessa, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap mahasiswa Aceh yang tengah menuntut ilmu di luar daerah. “Diskusi ini adalah bentuk kontribusi KABY dalam memberikan ketenangan dan pemahaman kepada mahasiswa Aceh tentang jaminan kesehatan mereka di perantauan. Kami ingin memastikan bahwa teman-teman mahasiswa merasa terlindungi dan tidak takut untuk berobat ketika dibutuhkan,” ujar Rayfal.


Sementara itu, Ketua Umum Taman Pelajar Aceh (TPA) Yogyakarta, Muhammad Mufariq Muchlis, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif KABY yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa saat ini.“Banyak mahasiswa yang belum memahami prosedur layanan BPJS. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kita harap mereka lebih berani berobat dan tahu apa yang harus dilakukan dalam kondisi darurat,” katanya.


Dalam paparannya, Rizki Alfi Syahril menjelaskan berbagai poin penting mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS, khususnya bagi mahasiswa yang merantau:


Mahasiswa disarankan memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) ke daerah tempat tinggal sementara selama menempuh studi.

Dalam kondisi darurat, peserta BPJS tetap dapat berobat di mana saja meski belum memindahkan faskes.

Peserta hanya dapat melakukan rujukan maksimal tiga kali jika faskes belum dipindahkan.

Jika terjadi diskriminasi layanan terhadap pasien BPJS, peserta berhak melaporkan fasilitas kesehatan terkait.

BPJS menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh, tanpa batasan waktu rawat inap.

Pasien tidak diperbolehkan membeli obat sendiri; jika obat tidak tersedia di rumah sakit, maka biaya ditanggung oleh rumah sakit.

Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan peserta tentang jaminan kesehatan nasional, tetapi juga mempererat silaturahmi antar mahasiswa Aceh di Yogyakarta.


Selama ini, KABY dikenal aktif berkontribusi bagi kemajuan mahasiswa dan masyarakat Aceh Besar. Sejak berdirinya, organisasi ini telah melahirkan banyak kader berkualitas yang kini berkiprah di berbagai sektor mulai dari pemerintahan, lembaga sosial, hingga dunia profesional di tingkat daerah maupun nasional.


Melalui berbagai kegiatan sosial, edukatif, dan kebudayaan, KABY terus berkomitmen menjadi wadah pembinaan generasi muda Aceh Besar yang berdaya, berilmu, dan berkontribusi nyata untuk tanah kelahiran. [Randy Anugrah P Harianja]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluarga Aceh Besar Yogyakarta Gelar Diskusi tentang Jaminan Kesehatan bagi Mahasiswa di Tanah Rantau

Terkini

Topik Populer

Iklan