Banda Aceh — Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tim debat Ilmu Hukum berhasil meraih Juara 3 dalam Lomba Debat Hukum Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Peradilan Semu (KPS) dalam ajang KPS Law Fair II Tahun 2025, yang berlangsung di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Kompetisi bergengsi tersebut diikuti oleh berbagai universitas dari seluruh Indonesia, menampilkan gagasan dan argumentasi hukum terbaik dari para mahasiswa hukum. Dalam perlombaan ini, tim Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry tampil dengan performa luar biasa melalui kemampuan analisis yang tajam, argumentasi yang kritis, serta penguasaan terhadap isu-isu hukum kontemporer.
Salah satu anggota tim, Ali Sabrani, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Kami sangat bersyukur dan bangga dapat membawa nama baik Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry di kancah nasional. Persaingan sangat ketat, namun berkat kerja keras tim dan dukungan para dosen pembimbing, kami bisa mencapai hasil ini,” ujarnya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (Himamukum), Azriel Amta Ramadhan, turut memberikan apresiasi kepada tim debat atas capaian yang diraih. “Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu bersaing secara nasional dalam ajang debat hukum. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi,” ungkapnya.
KPS Law Fair II 2025 merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Kegiatan ini mencakup berbagai kompetisi akademik seperti debat hukum, Internal Moot Court Competition (IMCC), dan kegiatan ilmiah lainnya.
Dengan prestasi Juara 3 ini, Program Studi Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan berwawasan luas di bidang hukum.