![]() |
Foto : Kegiatan Seminar Problematika Syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya. |
NAGAN RAYA - Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh terus menjadi perhatian dalam berbagai forum diskusi, terutama dalam menghadapi perubahan sosial dan tantangan zaman modern. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui kegiatan Seminar Problematika Syariat Islam Tahun 2025 berupaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Islam yang kontekstual dan aplikatif.
Penyataan tersebut diucapkan oleh Deputi Umum Badan
Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Dr. Fajran Zain, M.A., yang diundang sebagai
pemateri dalam Seminar tersebut.
Seminar yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Hotel Bintang Syariah Nagan Raya ini mengusung tema “Antara Idealitas, Realitas, dan Tantangan Zaman”.
Seminar tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, khususnya para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari seluruh kecamatan di wilayah Nagan Raya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga sesi, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB , dengan rangkaian diskusi dan sesi pembekalan seputar implementasi syariat Islam di tengah dinamika masyarakat modern.
Dalam pemaparannya Fajran Zain menekankan bahwa kita harus mulai berfikir untuk menerapkan Islam yang subtansial.
"Kita selama ini terjebak dalam implementasi Syariat yang simbolik dan karikatif. Sementara kit butuh syariat membumi yang subtantive" tegas Fajran
Lebih jauh, Fajran menegaskan bahwa penerapan Syariat Islam harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. “Syariat Islam harus kita bentuk dari diri sendiri dan keluarga. Setelah itu baru kita laksanakan dan ajarkan kepada orang lain,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para pengurus BKM masjid aktif mengambil peran dalam penguatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Lebih lanjut, Fajran mengajak para pengurus BKM untuk melibatkan remaja masjid dalam setiap kegiatan keagamaan. Menurutnya, banyak anak muda saat ini yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai, bermain game nongkrong di warung kopi, dan begadang tanpa tujuan yang jelas.
“Masjid harus menjadi ruang hidup bagi generasi muda, tempat mereka belajar dan berkontribusi,” tambahnya.
![]() |
Foto bersama pihak panitia dari Dinas Syariat Islam |
Menutup pemaparannya, Fajran menegaskan bahwa suatu negara akan hancur jika orang-orang baik hanya berdiam diri dan enggan terlibat dalam penyelesaian masalah sosial. “Jika orang baik hanya menjadi penonton, maka yang akan menguasai adalah orang-orang yang tidak peduli pada kebaikan. Karena itu, kita semua harus terlibat aktif dalam memperbaiki keadaan,” tegasnya.
Seminar ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan semangat masyarakat Nagan Raya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Syariat Islam secara utuh dan kontekstual sesuai tantangan zaman.