Iklan

Iklan

Membangun Kewarganegaraan yang Berkeadilan Sosial

10/11/25, 20:12 WIB Last Updated 2025-10-12T13:21:02Z
Cut Nyak Mutia Sari


Oleh: Cut Nyak Mutia Sari (Mahasiswi PPKN FKIP USK)


Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konsep kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban. Kewarganegaraan tidak sekadar berkaitan dengan status hukum atau administrasi semata, tetapi juga mencakup aspek sosial yang lebih luas — yakni bagaimana setiap individu dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat, memperoleh hak-haknya, serta menjalankan kewajiban dengan seimbang dan bertanggung jawab.


Dua tokoh sosiologi, T.H. Marshall dan Bryan S. Turner, memberikan kontribusi besar dalam memahami makna kewarganegaraan dari sudut pandang sosial. Melalui pemikiran keduanya, kita diajak memandang kewarganegaraan tidak hanya sebagai hubungan formal antara warga negara dan negara, melainkan juga sebagai wujud nyata dari keadilan sosial, kesetaraan, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bersama.


Pemikiran T.H. Marshall: Kewarganegaraan sebagai Proses Sosial yang Bertahap


Dalam karyanya yang berjudul “Citizenship and Social Class” (1950), T.H. Marshall menjelaskan bahwa konsep kewarganegaraan berkembang melalui tiga lapisan utama, yaitu hak sipil, hak politik, dan hak sosial.


Hak sipil mencakup kebebasan individu seperti kebebasan berpendapat, beragama, dan mendapatkan perlakuan yang adil di depan hukum.


Hak politik berkaitan dengan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, baik dengan memilih maupun dipilih, serta berperan aktif dalam kehidupan politik.


Sedangkan hak sosial meliputi jaminan kesejahteraan, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan standar hidup yang layak bagi seluruh warga.


Marshall menegaskan bahwa ketiga jenis hak tersebut tidak muncul secara bersamaan, melainkan tumbuh secara bertahap seiring perkembangan masyarakat. Dalam negara modern, hak sosial menjadi fondasi utama bagi terciptanya kesetaraan yang sejati, sebab tanpa adanya kesejahteraan sosial, hak sipil dan politik sulit diwujudkan secara penuh.


Dalam konteks Indonesia, pemikiran ini sangat sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila, khususnya sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pemerintah tidak hanya dituntut untuk menjamin kebebasan warganya, tetapi juga harus memastikan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah, termasuk wilayah-wilayah yang masih tertinggal dalam pembangunan.


Pemikiran Bryan S. Turner: Kewarganegaraan Inklusif di Tengah Arus Globalisasi


Sementara itu, Bryan S. Turner memperluas pandangan Marshall dengan memperkenalkan perspektif baru yang lebih kontekstual terhadap perkembangan dunia modern. Ia menekankan bahwa kewarganegaraan tidak lagi dapat dipahami secara terbatas dalam lingkup negara-bangsa (nation-state). Turner memperkenalkan gagasan tentang “kewarganegaraan global” yang menyoroti pentingnya pengakuan terhadap hak asasi manusia, identitas, dan keadilan sosial lintas batas negara.


Menurut Turner, masyarakat modern kini menghadapi berbagai tantangan seperti globalisasi, migrasi, dan keragaman identitas budaya. Oleh karena itu, menjadi warga negara tidak hanya berarti memiliki kewarganegaraan formal, melainkan juga diakui secara sosial sebagai bagian dari komunitas yang memberikan perlindungan, rasa aman, dan kesetaraan.


Pemikiran Turner sangat relevan dengan kondisi Indonesia yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, prinsip inklusivitas menjadi hal yang sangat penting agar setiap warga, tanpa memandang latar belakangnya, merasa memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan sosial, politik, dan kebangsaan.


Banda Aceh, 11 Oktober 2025


Penulis: Cut Nyak Mutia Sari adalah Mahasiswi PPKN FKIP USK.

Tulisan opini menjadi tanggung jawab penulis.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Membangun Kewarganegaraan yang Berkeadilan Sosial

Terkini

Topik Populer

Iklan