![]() |
Founder Halaqah Aneuk Bangsa, Teuku Alfin |
Banda Aceh - Halaqah Aneuk Bangsa memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, yang baru-baru ini dengan lantang menyuarakan kepentingan rakyat Aceh dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi DPR RI di Senayan.
Dalam forum tersebut, TA Khalid menegaskan bahwa revisi UUPA tidak boleh keluar dari semangat MoU Helsinki yang menjadi dasar lahirnya perdamaian Aceh. Menurutnya, UUPA bukanlah produk hukum biasa, tetapi lahir dari perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Karena itu, setiap langkah revisi harus diarahkan untuk memperkuat perdamaian, bukan justru menimbulkan keresahan baru.
“Jika revisi UUPA keluar dari roh MoU Helsinki, maka sama saja membuka kembali luka lama rakyat Aceh. Hal itu tentu bisa mengancam perdamaian yang sudah susah payah kita rawat bersama,” ujar TA Khalidy.
Sikap berani TA Khalid tersebut mendapatkan apresiasi dari Halaqah Aneuk Bangsa, sebuah forum pemuda Aceh yang aktif di berbagai isu strategis. Founder Halaqah Aneuk Bangsa, Teuku Alfin Aulia, menyebut bahwa suara yang disampaikan TA Khalid di Senayan adalah cerminan dari keresahan nyata masyarakat Aceh hari ini.
“Kami menilai apa yang telah disampaikan TA Khalid, merupakan hal yang selama ini telah menjadi jeritan hati rakyat Aceh. Kami mengapresiasi langkah berani yang diambil oleh TA Khalid dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh, meski berada di tengah pusaran politik nasional. Ini bentuk keberanian yang patut kita dukung bersama, karena menyangkut masa depan perdamaian Aceh,” kata Teuku Alfin.
Teuku Alfin menambahkan, MoU Helsinki bukan hanya dokumen politik, melainkan tonggak sejarah yang mengakhiri puluhan tahun konflik berdarah di Aceh. Dari MoU itulah lahir UUPA sebagai payung hukum khusus untuk Aceh. Menurutnya, setiap upaya revisi harus dipastikan konsisten dengan butir-butir kesepakatan MoU, agar kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat tidak terkikis.
“UUPA adalah amanah sejarah. Kalau revisinya tidak hati-hati, maka bisa memunculkan kekecewaan baru. Karena itu, kami mendukung penuh sikap TA Khalid dan menyerukan agar pemerintah pusat benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat Aceh,” tegasnya.
Halaqah Aneuk Bangsa juga menekankan bahwa perdamaian Aceh adalah modal besar bagi Indonesia. Dengan adanya stabilitas di Aceh, pembangunan bisa berjalan lebih baik, investasi dapat tumbuh, dan masyarakat bisa hidup dalam suasana aman. Namun, semua itu hanya bisa bertahan jika fondasi perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki dan UUPA tetap dihormati.
“Kami berharap revisi UUPA bukan sekadar formalitas politik, tetapi betul-betul menjadi momentum untuk memperkuat otonomi Aceh, memperkuat keadilan, dan memperkuat perdamaian yang telah dirasakan selama hampir dua dekade ini,” pungkas Teuku Alfin.[]