Oleh Arif Ramdan | Aktivis Aqsa Working Group (AWG) Indonesia
SEJAK awal Intifadah tahun 2000 tidak kurang dari 700 muslimah Palestina mendekam di penjara pendudukan Israel dan saat ini jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 4 ribuan lebih tahanan, seperti dilaporkan Palestinian Prisoners Society (PPC). Kelakuan penjajah tersebut telah menempatkannya pada posisi ‘negara’ yang melakukan penahanan tertinggi di dunia sejak tahun 1976.
Salah satu organisasi kemanusiaan yang
konsen membela hak-hak tahanan dan muslimah Palestina, Addameer, melaporkan
selama 50 tahun terakhir diperkirakan 10.000 wanita Palestina telah ditangkap
dan ditahan dibawah perintah militer Israel. Muslimah Palestina biasanya
ditahan terutama di penjara Hasharon dan Damon. Kedua penjara ini terletak di
luar wilayah pendudukan sejak tahun 1967.
Hingga Mei 2008 lebih dari 9.080 tahanan
politik Palestina tetap berada di penjara-penjara Israel. Jumlah yang cukup
banyak ditahan tanpa tuduhan atau proses peradilan. Apa yang dilakukan Israel
jelas melanggar Pasal 76 Konvensi Jenewa, namun dunia dan para pengagum hak
asasi manusia kompak diam, tidak bersuara atas apa yang terjadi di Palestina.
Israel juga mengabaikan hak medis bagi
wanita Palestina yang ditahan di sel-sel bawah tanah dengan ventilasi yang
tidak memadai dan hewan melata yang menggangu kenyamanan muslimah di penjara
yang gelap dan dingin. Muslim Palestina kerap mendapatkan pelecehan dari
serdadu Israel, kamera pemantau juga langsung diarahkan ke kamar-kamar tahanan
dan menambah derita psikologis muslimah di penjara penjajah.
Apa yang terjadi kepada muslimah Palestina
saat ini dan itu berlangsung sejak puluhan tahun tidak menjadi perhatian serius
para pengagum isu-isu gender dan hak-hak kaum perempuan. Di Indonesia informasi
seputar derita muslimah Palestina juga luput dari perhatian, hanya isu perang
dan penderitaan korban perang yang sering diangkat dan mendongkrak jumlah
donasi bantuan kemanusian dari berbagai belahan negeri ke Palestina.
Teladan al-Mu’tasim
Sepinya informasi derita muslimah
Palestina di penjara Israel akibat minimnya sumber resmi tentang mereka selama
pendudukan. Bersyukur era teknologi informasi yang terus berkembang perlahan
membuka tabir biadabnya Israel kepada muslimah Palestina. Laporan-laporan
lembaga kemanusian di Palestina yang terus merilis laporan keadaan muslimah di
penjara mulai membuka mata dunia, bahwa pendudukan itu kejam adanya.
Siapa yang mendengar rintihan muslimah
Palestina saat ini? tentu kita yang memiliki hati nurani dan semangat membela
saudaranya di negeri yang jauh. Khalifah al-Mu’tasim Billah tercatat dalam tinta
emas sejarah telah menyahut rintihan seruan muslimah dari Bani Hasyim yang
kehormatannya diganggu oleh orang Romawi di tahun 833M. Muslimah tersebut
memanggil al-Mu’tasim dengan seruan lafadz yang legendaris: “waa
Mu’tashimaah!” yang juga berarti “di mana kau
Mutashim…tolonglah aku!” Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan
ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota
Ammuriah untuk melindungi harga diri seorang muslimah.
Dikisahkan bahwa panjangnya barisan tentara
ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota
Ammuriah sebagaimana dinukilkan dalam Kitab al-Kami Fi al-Tarikh karya
Ibn Al Athir.
Narasikan Derita Muslimah
Untuk menyelamatkan muslimah di Palestina
tidak mesti mengulang sejarah yang ditoreh Khalifah al-Mu’tasim Billah.
Narasikan dan informasikanlah kepada dunia bahwa derita muslimah Palestina
belum berakhir, tulis derita itu dengan banyak ragam pada konten multimedia.
Adakah kegiatan-kegiatan webinar atas isu-isu muslimah Palestina seperti yang
sudah dilakukan oleh Dewan Ulama Palestina melalui Konferensi Umat Islam Untuk
Penyelamatan Tahanan Muslimah di Penjara Zionis pada Rabu, 22 Desember 2021.
Delegasi Indonesia pada konferensi tersebut dihadiri oleh perwakilan Aqsa
Working Grup dengan rekomendasi pelaksanaan doa qunut nazilah bagi pembebasan
tahanan muslimah Palestina.
Aksi-aksi demikian telah dapat membuka
informasi lengkap tentang kondisi muslimah di penjara pendudukan. Kegiatan
tersebut harus terus disuarakan khususnya di Indonesia--yang memiliki utang
budi kepada Palestina di awal kemerdekan--agar dunia tahu bahwa kekejaman
pendudukan itu nyata adanya dan harus segera dihentikan.
Wahai para muslimah dan kaum perempuan di muka bumi yang peduli terhadap kemanusiaan, lihatlah di penjara yang gelap dan di sel-sel bawah tanah genoside bagi lahirnya generasi Bangsa Palestina sedang berlangsung, sementara negara penggagas human right dan negeri-negeri arab lainya diam seribu bahasa atas apa yang diderita muslimah di penjara Israel.
Kiranya patut kita renungkan kembali apa
yang disabdakaan Baginda Rasulullah Saw bahwa kita dan muslim yang lain adalah
satu tubuh yang saling menjaga dan melindungi. “Perumpamaan orang-orang
mukmin dalam berkasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan
merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam”. (HR.
Muslim). []