Iklan

Iklan

KPAI: Tidak Hanya Perempuan, Anak Laki Juga Jadi Mangsa Predator Seksual

9/23/20, 20:26 WIB Last Updated 2020-09-25T05:02:57Z

 

Margaret Aliyatul, Komisioner KPAI saat menyampaikan materi tentang angka kejahatan sexual terhadap anak di Indonesia meningkat dari waktu ke waktu

WASATHA.COM, Banda Aceh -
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul mengungkapkan bahwa angka kejahatan sexual terhadap anak di Indonesia meningkat dari waktu ke waktu. Hal tersebut ia sampaikan dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh pemerintah Aceh, Rabu (23/09/2020) via zoom.


Margaret mengatakan bahwa saat ini predator sex tidak hanya mengincar anak perempuan saja, namun juga mengincar anak laki-laki sebagai tempat pelampiasan nafsu.

 

“Anak-anak baik laki-laki maupun perempuan rentan menjadi korban kejahatan seksual dalam bentuk apapun,” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa predator kejahatan sexual berkeliaran di lingkungan sekitar korban.

 

“Pelaku sexual bisa siapa saja, di rumah misalnya ada orang tua sendiri, di sekolah ada tenaga pendidik, begitu juga lingkungan rumah ada tetangga,” sebutnya.

 

Selain itu, menurut Margaret di era global sekarang kejahatan sexual terhadap anak bisa dilakukan secara online, kejahatan sexual dilakukan secara online ini di istilah dengan kata Grooming, Sexting, dan Sextortion.

 

“Grooming sendiri merupakan proses awal pengenalan korban dengan pelaku kejahatan sexual melalui medsos, dalam hal ini pelaku akan intens membujuk korban sehingga korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku, seperti bertukar foto porno antara korban dengan pelaku, ini disebut sexting, foto porno yang dikirim korban tadi akan dijadikan pelaku sebagai alat untuk mengacam korban supaya mau melakukan hubungan sexual melalui video call dan ini disebut sextortion,” jelasnya.   

 

Sementara itu, potret kasus kejahatan seksual terhadap anak berdasarkan data terbaru yang telah dihimpun KPAI menyebutkan bahwa anak yang melakukan kejahatan seksual sebanyak 28 orang, sedangkan anak sebagai korban kejahatan seksual mencapai 236 anak.

“Anak yang menjadi pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual pertengahan tahun 2020 ini sebanyak 28 anak, kalau anak yang menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual mencapai 236 anak,” terang Margaret.

 

Adapun anak yang menjadi korban kejahatan seksual melalui online, berdasarkan data yang dihimpun KPAI menyebutkan anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual kategori pornografi dan cyber crime sebanyak 4 orang dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual kategori pornografi dan cyber crime mencapai 89 orang. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPAI: Tidak Hanya Perempuan, Anak Laki Juga Jadi Mangsa Predator Seksual

Terkini

Topik Populer

Iklan