Iklan

Iklan

Masjidil Haram Batasi Jamaah Tarawih

4/22/20, 13:03 WIB Last Updated 2020-04-22T06:03:44Z

WASATHA.COM, Makkah -  Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengumumkan pembatasan jamaah salat tarawih sepanjang Ramadhan sehingga hanya diikuti oleh  pengurus, staf masjid dan petugas sterilisasi.
Salat tarawih pun akan dipersingkat menjadi 10 rakat. Demikian juga doa qunut akan dipersingkat, dan fokus pada berdoa untuk mengakhiri pandemi, ujar Syaikh Al-Sudais. Saudi Gazette melaporkan, Selasa (21/4).
Termasuk penangguhan salat lima waktu berjamaah, i’tikaf dan berbuka bersama, sebagai bagian dari lanjutan tindakan pencegahan penyebaran virus Corona, lanjutnya.
Dia menyebutkan, pihaknya telah menyusun banyak rencana untuk menangani pandemi corona, yang fokus pada tindakan pencegahan dan sterilisasi 24 jam. Masjid juga mengaktifkan sekitar 10 kamera termal di Dua Masjid Suci.
Lebih dari 100.000 jamaah biasanya melakukan i’tikaf di Dua Masjid Suci dalam 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Keputusan untuk menunda salat berjamaah di masjid-masjid terjadi setelah pertemuan antara Dewan Ulama Senior Saudi dan Kementerian Kesehatan.
“Ini dianggap sebagai tugas keagamaan yang ditentukan oleh Syariah Islam dan aturan-aturan umum kesehatan. Semua orang tahu bahwa pandemi ini mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan dalam segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali, pernyataan Mohammed Al-Issa, Sekjen Liga Muslim Dunia yang berbasis di Mekkah. [minanews.net]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masjidil Haram Batasi Jamaah Tarawih

Terkini

Topik Populer

Iklan