Iklan

Iklan

Bapas II Banda Aceh Teken MoU dengan Sejumlah Kelompok Masyarakat

2/21/20, 17:48 WIB Last Updated 2020-02-22T10:58:42Z

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Efendi bersama  Arif Ramdan, MA perwakilan akademisi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh menunjukan nota kerjasama yang diteken bersama sejumlah kelompok masyarakat lainnya

WASATHA.COM, BANDA ACEH - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II, Banda Aceh menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, pers, dan akademisi di Aceh. Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan naskah Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (21/2/2020) di Aula setempat.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Efendi, dalam sambutannya mengatakan, sinergi antara kelompok masyarakat dengan Bapas Kelas II dapat direalisasikan di masyarakat.

Efendi menegaskan para perwakilan kelompok masyarakat yang turut dan kerjasama ini dapat mendampingi binaan terutama anak-anak yang bermasalah dengan hukum.



"Para akademisi, dayah, dan kelompok masyarakat dapat membantu kasus-kasus hukum terkait anak, terutama mengenai undang-undang perlindungan anak," katanya.

Ia berharap kerjasama tersebut dapat membantu  meminimalisir angkat kejahatan terutama yang melibatkan anak-anak. Karena menurut Efendi, pelibatan kelompok masyarakat dapat membantu tercapainya program di mana warga binaan dapat kembali ke masyarakat seperti semula dan diterima sepenuhnya.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya,   Lisabetha Hardianto yang juga menyaksikan penandatangan kerjasama itu sebagai salah satu bentuk kepedulian Balai Pemasyarakatan kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya tenaga ahli dari kelompok atau lembaga masyarakat setidaknya dapat membantu menyelesaikan persoalan masyarakat berkait dengan huku.

"Kita harus bersama-sama menyukseskan program pembinaan lapas, sehingga semua binaan lapas bisa kembali berbaur dengan lingkungan, " ujarnya.


Kerjasama itu melibatkan sejumlah lembaga dan akademisi seperti, akademisi dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry, BeRecht Law dan Co, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kontra, Yayasan Jalin Perdamaian, Dayah Al Fathani, Dinamika Marine, dan Rizki Les Mengemudi.

Perwakilan Dayah Al Fathani Darussalam,  Tgk Shalihin yang memberi sambutan mewakili pesantren berharap kerjasama itu dapat terealisasi terutama program penguatan keagamaan bagi para eks binaan lapas. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapas II Banda Aceh Teken MoU dengan Sejumlah Kelompok Masyarakat

Terkini

Topik Populer

Iklan