WASATHA.COM, BANDA ACEH - Para kepala sekolah SMA, SMK dan
SLB se-Aceh menandatangani kontrak kerja berisi pernyataan kesanggupan
melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan demi mewujudkan visi dan
misi Pemerintah Aceh serta program unggulan Aceh Caroeng.
Penandatanganan kontrak kerja tersebut dilakukan di Gedung
Serbaguna, Setda Aceh, Sabtu (11/1), dan disaksikan Sekretaris Daerah Aceh,
Taqwallah.
"Apabila dalam waktu enam bulan, hasil evaluasi saudara
dinilai tidak mampu melaksanakan kontrak kerja ini maka saudara harus bersedia
mengundurkan diri atau diberhentikan," ujar Taqwallah dihadapan para
kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Adapun tugas yang harus dilakukan para kepala sekolah
sebagaimana tertulis dalam kontrak kerja tersebut dibagi ke dalam lima poin
sebagai berikut:
1. Melaksanakan program BEREH di sekolah.
2. Meningkatkan prestasi akademik sehingga murid lulus PTN
dan diterima kerja.
3. Meningkatkan kenyamanan ruang guru, karir guru dan
kesejahteraan guru.
4. Memastikan kelancaran aktifitas belajar mengajar tepat
waktu dan tepat kurikulum.
5. Menaruh perhatian kepada siswa miskin dan siswa yang
mengalami masalah agar tetap bersekolah.
Selain tandatangan kontrak kerja, pada kesempatan itu juga
dilakukan penyerahan penghargaan kepada para kepala sekolah serta pengarahan
Sekda untuk para kepala dan pengawas sekolah.
Ia menekankan, kepala sekolah yang baru dilantik itu harus
mampu menghadirkan perubahan di sekolah, terutama meningkatkan prestasi
akademik sehingga murid lulus perguruan tinggi negeri dan diterima kerja.
Selain itu, kenyamanan guru dalam mengajar serta kesejahteraan guru juga harus
diperhatikan.
Adapun para kepala sekolah tersebut adalah mereka yang
dilantik pada Jumat (10/1). Sebelumnya mereka merupakan kepala sekolah dan
calon kepala sekolah yang telah di seleksi melalui kegiatan Pemantapan 818
Kepala Sekolah dan Pertemuan dengan 307 Calon Kepala Sekolah yang digelar
Pemerintah Aceh di akhir Desember 2019 lalu. []