Iklan

Iklan

FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Anti Korupsi

11/27/19, 20:21 WIB Last Updated 2019-11-27T13:22:11Z



WASATHA.COM Banda Aceh – Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, bertempat di Aula Fakultas kampus tersebut, Selasa (26/11/2019).

Kuliah umum tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry dengan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan menghadirkan narasumber Masagung Dewanto, Spesialis Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Muda KPK RI.

Dalam materinya, Mas Agung Dewanto membahas tentang membangun peran perguruan tinggi dalam estafet pemberantasan korupsi. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa dan merupakan permasalahan yang sudah mengakar dan meluas di kalangan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK, Masagung Dewanto Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Keterlibatan kalangan perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting. Salah satunya melakukan upaya pencegahan. Negara-negara yang tingkat korupsinya rendah, pasti kualitas pendidikan bagus,”katanya.

Sejauh ini, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pihak KPK adalah melalui perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Selain itu, lanjut Masagung bahwa KPK sudah menyusun buku ajar pendidikan antikorupsi dengan Kementerian Ristek Dikti.

“Pembelajaran anti korupsi di kalangan Perguruan Tinggi dapat diimplementasikan melalui kegiatan orientasi kampus, edukasi dan kampaye serta melalui materi pendidikan anti korupsi untuk perkuliahan melalui muatan kurikulum pendidikan anti korupsi,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Warul Walidin AK MA yang diwakili oleh Wakil Rektor II, Dr Syahbuddin MAg dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi menjadi wabah bagi bangsa kita. Ia menegaskan bahwa salah satu cara yang harus ditempuh untuk memberantas masalah korupsi ialah dengan melakukan pendidikan baik itu pendidikan karakter dan akhlak.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Dr Fauzi Ismail MSi menjelaskan bahwa Pendidikan Anti korupsi berdasarkan terbitnya peraturan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang mengatur tentang wajibnya Pendidikan Antikorupsi menjadi salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan kepada mahasiswa khususnya pendidikan tinggi menjadi wajib dilaksanakan pada setiap PT masing-masing. [Arkin]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Anti Korupsi

Terkini

Topik Populer

Iklan