Iklan

Iklan

Taqwallah dilantik Sebagai Sekda Aceh

8/02/19, 09:13 WIB Last Updated 2019-08-02T02:13:48Z

WASATHA.COM, Banda Aceh – Kariernya dimulai di penghujung tahun 1995, tepatnya tanggal 1 Desember di tahun tersebut, Taqwallah dilantik sebagai Kepala Puskesmas Sunuddon, Aceh Utara.

Pria kelahiran Lubuk 4 Mei 1964 itu dilantik sebagai Sekretaris Daerah Aceh, oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Bukan tanpa alasan, suami dari Safrida Yuliani itu disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengisi jabatan sebagai Sekda Aceh untuk menggantikan Dermawan yang telah memasuki purna bhakti.

Sejumlah prestasi dan jabatan mentereng pernah diemban oleh pria yang terkenal dengan ketegasannya itu, baik di Pemerintahan Aceh maupun di Kementerian.

Sebelum dilantik sebagai Sekda Aceh, Taqwallah menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh. Sebelumnya, Taqwallah juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue. Pada masa rehab rekon Aceh pasca tsunami, Taqwallah pun terlibat aktif di Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias.

Di BRR, yang saat itu dipimpin oleh Kuntoro Mangkusubroto sebagai Kepala BRR Aceh-Nias, Taqwallah dipercaya menjabat sebagai Direktur Kesehatan BRR Aceh-Nias, Kepala Perwakilan Wilayah IV BRR Aceh–Nias hingga menjabat sebagai Wakil Deputi Bidang Operasi BRR Aceh-Nias. Taqwallah juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh.

Nama Taqwallah semakin mencuat saat dirinya memimpin Tim Pengendalian Percepatan Kegiatan (P2K) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Tujuan dibentuknya unit kerja ini adalah untuk peningkatan akuntabilitas, kapasitas dan kinerja aparatur ini. Kedisiplinan dan ketegasan Taqwallah memimpin P2K berimbas pada membaiknya program percepatan pembangunan di Aceh.

Tak hanya di Aceh, keberhasilan P2K banyak diapresiasi oleh lembaga dan daerah lain. Pasca dibentuk, setidaknya sudah ada belasan lembaga dan belasan Pemerintah Provinsi lain yang datang, belajar dan mulai mengadopsi sistem kerja P2K.

Kinerja Taqwallah di P2K berbuah prestasi. Tahun 2014, Taqwallah didapuk sebagai Inovator Top 9, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atas inovasinya di P2K.

Terkesan dengan kinerja Taqwallah saat di BRR, Kuntoro Mangkusubroto yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, menunjuk Taqwallah sebagai Asisten Ahli UKP4.

Di tahun 2015, saat Sudirman Said menjabat sebagai Meneteri Energi Sumberdaya Mineral, Taqwallah juga sempat ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Bidang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM. Dua tahun berselang, Sudirman Said kembali menunjuk Taqwallah sebagai Kepala Unit Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM.

Sebelum dilantik sebagai Sekda, nama Taqwallah bersama M Jakfar selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, dan Kamaruddin Andalah selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh adalah 3 nama terpilih yang berhasil dijaring oleh Tim Penilai Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada Setda Aceh, yang dipimpin oleh Prof Abdi A Wahab.

Setelah 3 nama tersebut dikirim oleh Plt Gubernur ke Sekretariat Negara, akhirnya Presiden RI menyetujui dan menunjuk Taqwallah sebagai Sekda Aceh yang baru menggantikan Dermawan yang purna tugas pada 31 Januari 2019 lalu.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Aceh berharap pelantikan Sekretaris Daerah yang baru ini, dapat memberi suntikan semangat baru bagi seluruh jajaran di lingkup Pemerintahan Aceh.

“Kita berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga kehadiran saudara sebagai Sekda Aceh yang baru mampu menjadi suntuikan semangat baru bagi seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Aceh,” ujar Plt Gubernur Aceh.

“Buatlah sejarah baru dalam setiap kerja-kerja anda dengan tetap menjunjung tinggi loyalitas, integritas, kedua hal tersebut tentu tidak akan berarti tanpa kapabilitas yang memadai. Sekali lagi selamat bertugas,” pungkas Plt Gubernur Aceh.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Taqwallah dilantik Sebagai Sekda Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan