Iklan

Iklan

Kepala DRKA Aceh Menjawab Suara Anak Aceh Tahun 2019

5/10/19, 21:39 WIB Last Updated 2019-05-10T16:23:17Z

WASATHA.COM, Banda Aceh - Kepala Dinas Registrasi  dan Kependudukan (DRKA) Aceh  menandatangani MOU kerjasama dengan Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran di provinsi Aceh, Jumat (10/5/2019).

Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Aceh, Forum Anak Tanah Rencong Provinsi Aceh melakukan pertemuan dengan Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh di kantor DRKA Aceh.  Adapun agenda yang dilakukan yaitu membahas salah satu poin suara anak Aceh tahun 2019, yang dibacakan oleh Ketua FATAR pada malam penutupan Duek Pakat Aneuk Aceh tahun 2019, yang dilaksanakan pada tanggal  20 April 2019 bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.

Tahun 2019 juga, merupakan tahun kedua FATAR menyampaikan pandangan dan aspirasinya dalam bentuk suara anak hasil rembukan perwakilan anak dari 23 kabupaten kota se Aceh. Hal ini dilakukan sebagai  upaya memaksimalkan hak partisipasi anak yang jelas tertera dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Salah satu poin dari suara anak tersebut yaitu, forum anak se Aceh mendesak pemerintah untuk melakukan upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak di Provinsi Aceh, karena pada dasarnya akta kelahiran merupakan hak anak untuk mendapatkan identitas, sementara masih banyak anak-anak Aceh yang belum memiliki  akta kelahiran tersebut.

“Akta kelahiran merupakan hak bagi seluruh anak yang ada di Indonesia, tanpa adanya akta kelahiran artinya anak-anak di Indonesia khususnya di Aceh akan sulit untuk mengakses fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan,” kata Miftari Rauzah selaku Ketua Forum Anak Anak Tanah Rencong Provinsi Aceh.

Menurutnya, kepemilikan akta kelahiran ini sudah menjadi salah satu sasaran utama yang terus disuarakan oleh FATAR  selama 2 tahun kebelakang.  Bahkan isu ini sudah menjadi pembahasan rutin di pertemuan forum anak nasional yang diadakan setiap tahunnya. Maka dari itu penting bagi kita semua untuk bersinergi menyukseskan program percepatan kepemilikan akta kelahiran.  Pandangan tersebut diterima baik oleh Teuku Syarbaini selaku Kepala DRKA Aceh sebagai perwakilan pemerintah yang mengurus persoalan Akta Kelahiran dan juga KIA.

“Saya rasa forum anak sangat strategis untuk menjadi salah satu media promosi percepatan akta kelahiran ini di kalangan anak-anak, karena memang selama ini kita hanya fokus menyasar orang tua  yang akan membuatkan akta kelahiran bagi anaknya, semoga ini bisa kita sinergikan kedepannya, ” jelas Syarbaini.

Pertemuan DRKA Aceh dengan FATAR dan DPP-PA Aceh berlangsung sangat hangat, setelah melakukan pembahasan lebih lanjut terkait suara anak yang sebelumnya dilontarkan oleh FATAR, kemudian kepala DRKA Aceh dan perwakilan FATAR menandatangani MOU  kerjasama antar keduanya sebagai bentuk komitmen awal dalam upaya kepemilikan akta kelahiran yang merata hingga 100% di Provinsi Aceh.[Bayu Satria].

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala DRKA Aceh Menjawab Suara Anak Aceh Tahun 2019

Terkini

Topik Populer

Iklan