Iklan

Iklan

Demo di Kantor Gubernur, Mahasiswa UIN Tuntut Pencabutan Izin PT EMM

4/05/19, 15:48 WIB Last Updated 2019-04-05T10:31:57Z
Puluhan demonstran Uin Ar-raniry saat tiba di depan kantor Gubernur Aceh, jum'at (5/4/2019).

WASATHA.COM, Banda Aceh - Seratusan lebih mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, berunjukrasa menolak kehadiran tambang PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Kantor Gubernur Aceh, Lampriek, Jumat (5/4/2019).

Mereka berorasi dan mendesak Plt. Gubernur Aceh,  Nova Iriansyah, untuk melakukan gugatan pemerintah sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela Rakyat Aceh serta menerbitkan rekomendasi pencabutan izin  PT. Emas Mineral Murni (PT.EMM).

"Kami ingin bertemu Plt. Gubernur Nova Iriansyah. Kami di sini ingin mendapatkan kepastian pencabutan izin PT. EMM," ucap Rizki Ardial, selaku Presma UIN Ar-Raniry.

Namun, hal yang ditunggu tak kunjung terkabul. Plt. Gubernur Aceh tidak datang untuk bertemu para demonstran.

Staf Humas Kantor Gubernur Aceh, Teuku Fahrial, mengatakan bahwa saat ini Plt. Gubernur Nova Iriansyah, tengah berada di luar kota.

"Sebenarnya kami sudah bicarakan dengan korlap bahwasanya aspirasi ini sudah kami terima. Namun, pak Plt. Gubernur Aceh tidak sedang di sini, beliau sedang di luar daerah,”ucapnya.

Mendapat pernyataan tersebut,  mahasiswa menolak dan tetap mendesak untuk masuk untuk bertemu. Aksi saling dorong dengan aparat tak bisa dihindari.

“Plt Gubernur jangan sampai kami tidak percaya dengan pemerintahan yang bapak pimpin," ucap para demonstran.

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Riski Ardial, kembali angkat bicara. Kepada awak media ia mengatakan, terkait pencabutan izin PT. EMM terus berupaya melakukan pergerakan sebagai bentuk menyuarakan aspirasi rakyat Aceh.

 “Terkait rekomendasi pencabutan izin PT.EMM ini, Kami terus berupaya melakukan pergerakan untuk menyuarakan aspirasi masyarkat Aceh terhadap Plt. Gubernur, kami akan hadir lagi ke DPRA untuk menyuarakan aspirasi masyarakat aceh, untuk menanyakan hak angket terhadap Plt. Gubernur, jika tidak terealisasi, maka kita akan menuntut pihak DPRA untuk invesment terhadap Plt. Gubernur Aceh, ” tutupnya. [Kamal]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Demo di Kantor Gubernur, Mahasiswa UIN Tuntut Pencabutan Izin PT EMM

Terkini

Topik Populer

Iklan