WASATHA.COM, Banda Aceh – Setelah di demo selama tiga hari berturut-turut oleh seribuan lebih mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh akhirnya Plt Gubernur, Nova Iriansyah menjumpai para demonstran dan menandatangani surat pernyataan Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) tentang Tolak Tambang PT Emas Mineral Murni (EMM) nomor 164/A/KORPSBPA/IV/2019.
Penandatanganan tersebut dilakukan didepan ribuan mahasiswa pada
Kamis (11/4/2019) di Halaman Kantor Gubernur.
Sementara itu, para mahasiswa dan Korps BPA memberikan tenggat
waktu selama 14 hari kepada Plt Gubernur untuk melaksanakan semua pernyataan
yang sudah ditandatangani-nya dalam surat tersebut.
“Apabila dalam 14 hari kedepan pak Plt Gubernur tidak
mengindahkan dan menjalankan pernyataan surat yang ditandatangani itu, maka Plt
Gubernur harus turun dari jabatannya,” ujar Mutawali, Koordinator Korps BPA
dalam orasinya.
Ia juga mengatakan, massa akan kembali jika dalam 14 hari
tersebut tidak dijalankan seperti yang telah disetujui dengan tandatangan
penolakan tambang oleh Plt Gubernur Aceh.
“Kami Korps BPA dan mahasiswa akan membawa massa yang lebih
banyak dari ini jika point-point dalam surat tersebut tidak dijalankan selama
14 hari kedepan,” katanya dengan suara lantang.
Selama demo berlangsung, aparat Kpolisian dan Satpol-PP memberikan
pengawalan yang sangat ketat terhadap aksi yang dijalankan para mahasiswa. []