WASATHA.COM, BANDA
ACEH -
Puluhan jurnalis di Banda Aceh menggelar aksi di halaman Masjid Raya Baiturrahman
Banda Aceh, Jumat (25/1/2019). Mereka mengecam remisi yang diberikan Presiden
Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Radar
Bali, AA Narendra Prabangsa, yaitu
Dalam
aksi itu, para jurnalis dari AJI Banda Aceh dan sejumlah lintas organisasi
lainnya membentangkan sejumlah poster berisikan protes kepada Presiden Jokowi,
serta melakukan orasi. Aksi serupa juga dilaksanakan serentak di sejumlah kota
di Indonesia.
Ketua
AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan, menyampaikan sejumlah pernyataan sikap para
jurnalis. Mereka mengecam kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan remisi
kepada pelaku pembunuhan keji terhadap jurnalis. Fakta persidangan menyatakan
bahwa pembunuhan ini terkait berita dan pembunuhannya dilakukan secara
terencana. Susrama.
Dikatakan,
keputusan Presiden memberikan remisi kepada pembunuh jurnalis itu melukai rasa
keadilan bagi keluarga korban dan para jurnalis di Indonesia. Oleh karena itu,
para jurnalis meminta Presiden mencabut keputusannya yang memberikan remisi
terhadap Susrama. “Kami menilai kebijakan semacam ini tidak arif dan memberikan
pesan yang kurang bersahabat bagi pers Indonesia,” ujar Juli Amin.
Ia
melanjutkan, tidak diadilinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan memberikan
keringanan hukuman bagi para pelaku, dapat menyuburkan iklim impunitas dan
membuat para pelaku kekerasan tidak jera, dan itu dapat memicu kekerasan terus
berlanjut.
Para
jurnalis juga meminta Presiden agar menginstruksikan kepolisian untuk mengusut
tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap Jurnalis yang selama ini belum terungkap.
Ada sekitar delalapan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap jurnalis yang
hingga saat ini belum terungkap. [Sumber : Serambinews.com]