WASATHA.COM - Meskipun Islam mengedepankan sikap toleransi, namun toleransi dalam Islam memiliki batasannya yaitu aqidah, yang merupakan hal sangat prinsipil bagi muslim sejati yang harus dipertahankan, karena aqidah adalah harga mati, yang tidak boleh tawar menawar.
Namun, saat ini sebagian muslim dengan mudah mengucapkan selamat kepada umat agama lain yang sedang melaksanakan hari raya mereka, mengucapkan dengan sukarela atasnama toleransi tanpa ada yang memaksa atau mengancam nyawanya.
"Sepakat para ulama bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain seperti selamat Natal adalah haram," ujar Ustaz Dr. Abizal Muhammad Yati Lc, MA, Ketua Bidang Pendidikan Dewan Dakwah Islamiyah Aceh, saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (20/12) malam. Turut hadir pada pengajian tersebut, Prof. Janet Steele, Guru Besar Bidang Jurnalisme George Washington University, Amerika Serikat.
Menurut Ustaz Abizal yang juga Wakil Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini, betapa banyak umat Islam saat ini yang ikut-ikutan merayakan hari besar agama lain, harus diingat hal tersebut sangat bertetangan dengan penegasan Allah SWT dalam Alquran Surat Al-Kafirun, karena dapat merusak aqidahnya.
Sikap toleransi umat Islam terbaik adalah dengan menghargai mereka merayakan hari kebesaran mereka dengan tidak mengganggu kenyamanan mereka, dan tidak pula menghalangi mereka merayakannya.
Hal ini sudah dipertegas oleh Allah, "Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az- zuur (perbuatan yang merusak akidah seperti menyembah berhala), dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqan: 72).
Umar bin Khatab berkata, "Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah. Ibnu Qayyim berkata: Jauhilah musuh-musuh Allah di hari perayaan mereka.
Dijelaskannya, Allah SWT tidak melarang muslim untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat Al-Mumtahanah ayat 8.
Ayat ini sebagai gambaran, Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, tidak dilarang untuk berbuat baik dalam perkara-perkara keduniaan dan kemanusiaan. Perbedaan aqidah tidak menghalangi kaum muslimin saling berbuat baik, tolong, menolong, dan hormat menghormati.
Sikap toleransi Islam ditunjukkan dalam beberapa hal. Pertama: tidak ada paksaan memeluk agama Islam. Allah berfirman : Tidak ada paksaan dalam Agama (QS. Al-Baqarah: 256). Rasulullah SAW telah menunjukkan hal ini ketika beliau berhasil menguasai Mekkah, beliau membiarkan kaum kafir Quraisy hidup dan tidak memaksa mereka untuk memeluk Islam, beliau berkata “kalian semua bebas”.
Kedua, membiarkan umat lain menjalankan ibadahnya. Ketika kaum muslimin berhasil menguasai daerah Syam, kaum muslimin membiarkan rumah-rumah ibadah agama lain tetap berdiri dan tidak boleh dirobohkan.
Ketiga, Islam membolehkan menjalin silaturahim dengan keluarga yang berbeda keyakinan. Asma binti Abu Bakar bertanya kepada Rasulullah, wahai Rasulullah ibuku berbeda keyakinan denganku, apakah boleh aku menyambung silaturahim dengannya? Rasulullah menjawab, “Iya boleh”, sambunglah silaturrahim dengan ibumu (HR. Ahmad).
Keempat, Islam membolehkan tolong menolong dan saling peduli dengan sesama. Mungkin kita punya tetangga yang berbeda keyakinan, maka sikap selaku muslim tetap harus berbuat baik kepada mereka.
Ketika Rasulullah tiba di Madinah beliau hidup berdampingan dengan orang-orang Yahudi, sebagian Yahudi tersebut menyakiti beliau namun beliau tetap menunjukkan sikap yang baik, salah satu sikap baik beliau mengunjungi orang yang sakit diantara mereka.
Kelima, dibolehkan untuk saling memberi hadiah. Umar bin Khattab pernah menghadiahkan pakaian kepada saudara non Muslimnya di Mekkah.
Pada awal Islam, Yasir dan istrinya Sumayyah memilih mempertahankan aqidah daripada mempertahankan nyawa ketika kafir Quraisy memaksa mereka mengucapkan satu kata “nama tuhan musyrikin” hanya satu kata saja, ya hanya satu kata saja namun keduanya enggan mengucapkanyya, lalu keduanya disiksa sampai akhirnya meninggal dunia.
Ammar anak beliau terpaksa mengucapkan satu kata tersebut, namun hatinya tetap beriman kepada Allah, Rasulullah memaafkan, disebabkan kerena ia dipaksa dengan ancaman bunuh, bukan memaksakan diri mengucapkannya karena perasaan tidak enak dan sebagainya.
Hal ini sesuai firman Allah, "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (Dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An-Nahal: 106).
Lihat bagaimana prinsip toleransi Rasulullah dalam aqidah ketika ditawarkan oleh kafir Quraisy untuk tukar menukar dalam melaksanakan ibadah.
"Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya”
Allah memberikan jawaban dengan menurunkan Surat Al-Kafirun ayat: 1-6: Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6).
"Semoga kita dapat memahami makna toleransi dengan benar dengan mengedepankan aqidah sebagai prinsip yang harus dipertahankan demi terciptanya kerukunan antar umat beragama," tegas Ustaz Abizal M. Yati yang juga dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry.