Iklan

Iklan

Jamaah Haji dan Umroh Dilarang Untuk “Selfie” di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

11/23/17, 22:54 WIB Last Updated 2017-11-23T15:54:33Z
FOTO: Google
WASATHA.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan edaran mengenai larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh negara yang mengirim jemaah haji dan umrah, termasuk dengan Indonesia.
Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Kementerian Agama juga akan mensosialisasikan larangan itu kepada jemaah umrah maupun haji.
“Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” jelas Mastuki, di Jakarta, Rabu (22/11/2017) seperti yang dilansir dalam situs resmi Kementerian Agama RI.
Menurut Mastuki, larangan pengambilan gambar di dua masjid suci dengan kamera sebenarnya sudah sejak lama.
Larangan yang kembali diterbitkan itu bisa dipahami, seiring bertambahnya jemaah haji dan umrah yang menggunakan handphone untuk mengambil gambar dan swafoto.
Maraknya jeamaah berswafoto, kata Mastuki, kerap mengganggu kekhusukan ibadah jemaah lainnya.
“Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu'an jamaah lain,” tutur Mastuki.
Apalagi, swafoto dan pengambilan gambar itu sudah sampai lokasi terdekat dengan Ka'bah, Raudhah dan bagian dalam lainnya pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Menurut Mastuki, Kemenag sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu, terutama saat manasik.
“Sosialisasi ini disampaikan bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang terlarang dalam penerbangan”, pungkas Mastuki. []


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jamaah Haji dan Umroh Dilarang Untuk “Selfie” di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Terkini

Topik Populer

Iklan