WASATHA.COM - Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendi
yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan, meminta
supaya anak di bawah umur tidak menonton film Gerakan 30 September Partai
Komunis Indonesia (G30S/PKI).
“Karena ini sesuai dengan
rekomendasi Badan Sensor Film tahun 1984 dan diperkuat oleh Lembaga Sensor
Film, film ini hanya layak ditonton oleh anak usia 13 tahun ke atas. Artinya,
anak SD dan SMP tidak disarankan untuk menonton film G30S/PKI,” kata Mendikbud
seusai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur,
Ahad, (1/10/2017).
Diberitakan Mirajnews.com, dalam
laman InfoPublik, kalau seandainya harus toleransi, “Anak SMP kelas 3 ke atas,
SMA dan SMK silakan menonton, dan itu bisa masuk ke dalam kegiatan kokurikuler
sekolah dan berdasarkan pelajaran sejarah pada pemberontakan G30S/PKI itu
diberikan pada kelas 3 SMP semester 2,” imbuh Muhadjir.
“Jadi sekarang anak-anak belum
mendapatkan pelajaran, karena itu sebetulnya yang paling aman adalah anak SMA
kelas 1 untuk menonton film tersebut, mereka dibimbing, didampingi dan diberi
penjelasan, sebagai program kokurikuler, pengayaan untuk kurikulum terutama
berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia khusunya pemberontakan
G30S/PKI,” tutup Mendikbud.*Dhi