FOTO : Google |
MENJADI isteri shalihah adalah
dambaan setiap wanita. Apalagi menjadi idaman suami, tentu itulah tujuan utama
seorang wanita dalam membina rumah tangga dengan suaminya.
Seorang isteri dapat menjadi pendamping terbaik bagi
suaminya, tidak bisa lepas dari peran dan kedudukan istri terkait dengan
kewajibannya terhadap suami.
Dalam buku yang berjudul Muwashafat Al-Baitis
Sa’id atau yang diterjemahkan menjadi ‘Rumah Tanggaku Paling Bahagia’,
Muhammad Isa menyebutkan ada beberapa hal berkaitan dengan kewajiban istri agar
senantiasa menjadi idaman sang suami, yakni :
Pertama, Menaatinya dalam Kebaikan
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” [QS
An-Nisaa [4]: 34].
Kedua, Mengikutinya dalam Hal Tempat Tinggal
Suami wajib menyediakan tempat tinggal sesuai
kemampuannya, dan isteri senantiasa bersamanya. Sebagaimana firman Allah:
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu
bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka
untuk menyempitkan (hati) mereka…” [QS Ath-Thalaq [65]: 6]
Ketiga, Tidak Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suami
Seorang istri sholeha itu
megikuti semua apa yang dikatakan oleh suami, beggitu juga tidak meninggal
rumah tanpa sepengetahuan sang suami.
Imam Ahmad berkata, “Menaati suami lebih wajib atas dirinya daripada menengok ibunya,
kecuali bila suami memberi izin”.
Keempat, Tidak Mempersilakan Seorang pun Memasuki
Rumah Tanpa Seizin Suami
Dalam Haji Wada’, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda, “Ketahuilah, kalian
memiliki hak yang wajib ditunaikan isteri kalian, dan isteri kalian juga
memiliki hak yang wajib kalian penuhi. Hak kalian atas mereka adalah, mereka
tidak mempersilakan orang yang kalian benci menapaki ranjang kalian dan tidak
mengizinkan orang yang kalian benci memasuki rumah kalian” (HR. Muslim dan
Tirmidzi).
Kelima, Mengurus Rumah dan Menyiapkan Berbagai
Keperluan
Fatimah Az Zahra putri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam telah mencontohkan bagaimana seorang isteri menunaikan kewajiban rumah
tangganya.
Anas Radhiyallahu ‘Anhu juga berkata, “Adalah para sahabat Rasulullah saw apabila
mereka mengiring mempelai wanita kepada suaminya, mereka menasihatinya untuk
melayani suami dan menunaikan hak-haknya.”
Keenam, Bergaul secara Baik dengan Pihak Keluarga
Suami
Seorang isteri harus pandai bergaul dengan keluarga
suami seperti bersikap santun kepada orangtua dan saudara-saudara suami,
mendorong suami untuk berbakti kepada orangtuanya, menyambung tali shilaturahim
secara baik.
Ketujuh, Berakhlak Baik
Sudah sepatutnya seorang istri itu harus memiliki
akhlak yang baik. Istri yang memiliki akhlak baik (jujur, setia, patuh, amanah)
terkait dengan faktor sikap beragama seorang istri.
Kedelapan, Menjaga Rahasia Pribadi Suami
Istri yang sholeha tidak sepatutnya seorang istri
mengumbar di depan umum, atau berbisik dengan orang-orang di sekitarnya tentang
apa-apa yang sebenarnya menjadi rahasia pribadi sang suami.
Kesembilan, Mengasuh dan Mendidik Anak
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
Artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan
kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang
makruf…” (QS. Al Baqarah [2]: 233).
Selama mengasuh dan mendidik anak, seorang isteri
tidak boleh mendo’akan atau mengatakan hal-hal yang buruk tentang anaknya.
Kesepuluh, Menjaga Agama dan Kehormatan Suami
Pengertian menjaga agama di sini adalah menjaga
kehormatan diri sebagaimana telah diatur secara syar’i dalam Islam
Kesebelas, Bersedia “dihukum” Bila Bersalah
Suami berhak mendisiplinkan isteri dengan maksud
mendidik, sebagaimana petunjuk Allah dalam QS. An Nisaa ayat 34.
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Dua
belas, Senantiasa Mempercantik Diri
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam tentang sebaik-baik wanita, “…yang menyenangkan suami apabila melihatnya.”
Namun dalam hal berhias, seyogyanya seorang istri
tidak berlebih-lebihan dan cenderung pada pemborosan.
Tiga belas, Tidak Enggan Memenuhi Ajakan Suami
Dari Abu Hurairah ra. Nabi bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya
ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu sang suami marah sepanjang
malam, maka para malaikat melaknatnya (sang istri) hingga datang pagi” ([Muttafaq
‘alaih]
Empat belas, Memelihara Harta Suami
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dan isteri adalah penjaga di rumah suaminya, dan ia
akan ditanya tentang barang yang ia jaga”. [Muttafaq ‘alaih]
Lima
belas, Tidak Membebani Suami di luar Kemampuannya
Seorang istri selayaknya bisa menghargai kemampuan
finansial suaminya, serta berusaha bersikap qanaah.
Allah SWT berfirman :
Artinya: “Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu
kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka,
sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia
Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.” [QS.
Thaahaa [20]: 131]
Enam belas, Menghargai Jasa-jasa Suami
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Allah
tidak sudi melihat wanita yang tidak berterimakasih kepada suaminya, padahal ia
membutuhkannya.” (HR. Nasa’I, Bazzar, dan Thabrani).
Tujuh belas, Menjauhi Sikap dan Perilaku Cemburu Buta
Cemburu ada yang baik asal proporsional, namun cemburu
bias bisa berakibat fatal dalam berumah tangga.
Delapan belas, Memahami Hal-hal yang Disukai dan Dibenci
Suami
Sang isteri sudah sewajarnya mengerti dan memahami
bagian-bagian mana yang suami suka dan yang suami benci.
Sembilan belas,Tidak Menyakiti dengan Ucapan maupun
Perbuatan
Dari Muadz bin Jabal bahwasanya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tiadalah seorang wanita menyakiti suaminya di
dunia, kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, jangan engkau sakiti ia.
Semoga Allah melaknatmu. Sesungguhnya ia hanya singgah kepadamu, dan
hampir-hampir meninggalkanmu menuju kepada kami.”
Dua puluh, Mengajak Berdamai saat Suami Marah
Seorang isteri yang cerdas dan shalih, apabila melihat
suaminya bersedih atau marah karena kesalahpahaman dengannya, ia tidak akan
bersikap tinggi hati. Meskipun dirinya benar dan sang suami yang salah, ia
tetap rendah hati dan cenderung mengajak berdamai dengan sang suami.
Demikianlah, menjadi istri shalihah idaman suami
ternyata tidaklah mudah. Namun dengan berbekal rasa saling menghormati,
menyadari peran masing-masing, saling percaya, senantiasa menjaga romantisme,
dan menjaga komunikasi. [Siti Aminah
| Mirajnews]