ISLAM sangat menjaga wanita dari hal yang dapat menodai kehormatannya,
menjatuhkan wibawa, dan merendahkan martabatnya, wanita dijaga bagaikan mutiara
yang memiliki nilai tinggi.
Dan Allah telah menetapkan aturan bagi kaum wanita agar dapat
dijalankan dan menjadikan wanita sebagai pendidik pertama bagi generasinya.
Muhammad Thahir Asyur Rahimahullah mengatakan: “Agama islam sangat
memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah
setengah dari jenis manusia pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang
lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar tidak terpengaruh dengan
hal yang buruk, dan juga hati agar tidak dipengaruhi setan. Agama islam adalah agama yang memiliki syariat
dan aturan, oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita,
mengangkat derajatnya, agar umat islam memiliki kesiapan untuk mencapai
kemajuan dan memimpin dunia”.
Di antara aturan paling khusus bagi wanita adalah aturan dalam
berpakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita.
Tutorial Berhijab Dalam Al-Quran
Allah memerintahkan demikian agar wanita dapat terhindar dari mata
khianat laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka, lalu bagaimanakah
seorang wanita muslim harus perpakaian?
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk
dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha
Penyayang” .(Q.S Al-ahzab:59)
Karena itu, mereka yang mengulurkan sebagian dari pada jilbabnya
untuk menutupi muka mereka, jika mereka hendak keluar kecuali bagian yang biasa terlihat, seperti muka dan
telapak tangan, tujuannya agar mereka mudah di kenali dan tidak ada yang berani
mengganggunya.
“Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu, dan laksanakanlah shalat,
tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan
kamu sebersih bersihnya”. (Q.S Al-ahzab :33)
“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga
pandangannya, memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasan
(auratnya) kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali
pada suami mereka, atau ayah suami mereka atau putra-putra suami mereka atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka
atau para perempuan sesama islam atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau
para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan,
atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah
mereka menggentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar
kamu beruntung”. (Q.S An-Nur: 31)
Perintah bagi wanita yang beriman untuk menahan pandangan, tidak
boleh menampakkan perhiasan kecuali yang biasa terlihat, dan menutup kain
kerudung sampai ke dadanya dan jangan menampakkan perhiasan kecuali pada suami
sendiri, dan putra-putra mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka dan
putra-putra saudara perempuan mereka serta
perempuan sesama islam dan para pelayan laki-laki yang sudah tua.
Ibnu Katsir berkata: “Ini adalah perintah dari Allah kepada
hamba-hamba-Nya mukminin untuk menundukkan pandangan-pandangan mereka dari
perkara-perkara yang diharamkan bagi mereka. Mereka tidak memandang kecuali
pada apa yang diperbolehkan bagi mereka dan untuk menundukkan pandangan dari
yang diharamkan, apabila kebetulan memandang kepada yang haram tanpa disengaja
maka langsung memalingkan pandangannya secepat mungkin”. [Eka Yuliastika] / Tek