Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Hukum Pidana Islam (HPI) UIN Ar Raniry melaksanakan pelatihan pembuatan surat dakwaan dan pledoi (pembelaan terdakwa) di Ruang Teater Fakultas Syariah dan Hukum kampus setempat, Selasa (18/4/2017).
Dalam pelatihan tersebut, hadir pula Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ricky Febrianfi SH dan Ketua Advokasi Syariah Indonesia, Muhammad Nasie S.Hi, serta moderator, Delfi Suganda, S.Hi. L.LM sekaligus dosen Fisip UIN Ar-Raniry.
Wakil Dekan III Bidang Kemahaiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Agustin Hanafi Lc, MA, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seperti ini harus rutin dilaksanakan. Sehingga mahasiswa terbiasa dalam membuat surat dakwaan dan pledoi saat di dunia kerja nantinya.
"Kami pihak dekanan sangat mengapresiasi terselenggaranya acara ini," kata Agustin dalam sambutanya.
Wakil Ketua HMP HPI, Ade Syahputra Kelana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan mengingat didalam perkuliahan terkait pembuatan surat dakwaan dan pledoi (pembelaan) tidak di bahas secara detail, oleh sebab pihaknya menyelengarakan kegiatan tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Ketua HMP HPI, Hardi Syah Hendra yang sedang mengikuti Kuliah Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran panitia yang telah menyukseskan acara tersebut. Ia berharap mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang sudah didapat dalam pelatihan tersebut.
Sebelumnya, HMP HPI juga telah melaksankan pelatihan kepengacaraan dan mediasi, diskusi publik, bedah buku.[Yulisanti Ar]/Ron