Iklan

Iklan

UIN Ar-Raniry Kembali Menjadi Perguruan Tinggi Penilaian Sertifikasi Dosen

3/20/20, 19:40 WIB Last Updated 2020-03-22T08:53:57Z

WASATHA.COM, Banda Aceh - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan IsIam kembali menyelenggarakan ”Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen” tahun 2020.

Acara tersebut diselenggarkan selama 3 hari di Hotel The 101 Yogyakarta, mulai Rabu 11 Maret- Jumat 13 Maret 2020.

Rakor PTP Serdos tahun ini, selain melibatkan 17 PTP Serdos dalam lingkup PTKIN, juga melibatkan Bimas Hindu, Bimas Budha, Bimas Kristen dan Bimas Katolik yang  menaungi pendidikan tinggi keagamaan pada masing-masing bimas.

Pada tahun sebelumnya PTKIN hanya memiliki 12 PTP Serdos.  Dalam acara tahun ini, PTP Serdos PTKIN bertambah dari sebelumnya berjumlah 12 PTP menjadi 17 PTP.

Selain itu, dalam rakor kali ini turut juga dibahas permasalahan kuota serdos yang menurun drastis di tahun ini.

Hal tersebut dijelaskan Sekretaris LPM UIN Ar-Raniry Dr. Mizaj Iskandar, Lc, LLM
yang mewakili UIN Ar-Raniry dalam Rakor saat itu.

"Tahun 2019, Kemenag memiliki kouta serdos sebanyak 1.500 orang, sedangkan di tahun ini menurun menjadi 650 orang. Masih terdapat 1117 orang yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2019, tetapi belum mendapatkan sertifikasi dosen. Konsekuensinya mereka juga sampai sekarang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen tersebut," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengambil kebijakan pada tahun 2020 ini dengan peserta serdos merupakan mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2019 lalu.

Jumlah mereka sebesar seratus seribu tujuh belas orang. Sedangkan peserta baru pada tahun ini hanya masuk dalam daftar tunggu.

Sehingga keterlibatan peserta baru serdos di tahun 2020 ini hanya untuk mendapatkan daftar antrian atau tunggu jika peserta serdos sebelumnya yang sebanyak 1117 telah lulus semuanya dan mendapatkan hak-hak sertifikasi mereka.

Sampai saat ini terdapat 7 orang dosen lagi dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang belum lulus serdos pada tahun 2019 lalu diakibatkan kuota yang terbatas tersebut. [ ]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UIN Ar-Raniry Kembali Menjadi Perguruan Tinggi Penilaian Sertifikasi Dosen

Terkini

Topik Populer

Iklan