Iklan

Iklan

Antisipasi Covid-19, Aktivitas Shalat Masjid Oman Dihentikan Sementara

3/27/20, 17:51 WIB Last Updated 2020-04-23T16:33:15Z

WASATHA.COM, Banda Aceh - Menyikapi perkembangan dampak penyebaran Virus Corona di Aceh, Dewan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Makmur, Lampriek, menutup sementara segala aktivitas shalat berjamaah di Masjid tersebut.

Aktivitas shalat berjamaah dihentikan sementara pada shalat Shubuh Sabtu besok 28 Maret 2020 Sampai dengan Sabtu tanggal 2 April 2020.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat dewan pengurus dan pembina serta seluruh jajaran penasihat majelis Imam Masjid pada Jumat 27 Maret 2020.

Pengurus masjid mengumumkan hasil keputusan tersebut melalui surat  yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum dan sekretaris pengurus Al-Makmur, Dr. H. M. Jamil Ibrahim dan M.Taufik Almusawar.[]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Covid-19, Aktivitas Shalat Masjid Oman Dihentikan Sementara

Terkini

Topik Populer

Iklan