NAGAN RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menjadi sorotan setelah diduga kedapatan berduaan dengan seorang perempuan berinisial NA di rumah dinasnya pada Kamis (29/10/2026). Peristiwa tersebut diketahui oleh istri sah yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media lokal, dugaan kejadian tersebut bermula ketika istri sah Rizki mendapati seorang perempuan berada bersama suaminya di salah satu kamar rumah dinas. Perempuan tersebut diduga memiliki hubungan khusus dengan yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa perempuan yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Rizal, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna mengetahui kronologi serta fakta sebenarnya. Sementara itu, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya telah membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Perempuan berinisial NA tersebut kemudian mendapatkan penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya. Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh sesuai arahan pimpinan kepolisian.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq, juga membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut. Namun, pihaknya menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam perkara tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah proses pemeriksaan selesai.
Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati proses hukum serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
[MUHAMMAD IKLIL]
