Banda Aceh - Insiden pembakaran gedung di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang diduga dipicu bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Aceh. Sejumlah fasilitas kampus, laboratorium, kendaraan, hingga gedung lama Fakultas Pertanian dilaporkan hangus terbakar dalam kejadian dini hari 21 Mei 2026 itu. (AJNN.net)
Yang paling memprihatinkan bukan hanya kerusakan fisik kampus, tetapi runtuhnya akal sehat dan nilai intelektualitas dari orang-orang yang menyandang status “mahasiswa”. Kampus seharusnya menjadi ruang berpikir, berdiskusi, dan menyelesaikan konflik secara rasional. Namun yang terjadi justru aksi brutal yang lebih menyerupai perilaku preman jalanan daripada insan akademik.
Sulit diterima nalar bahwa mahasiswa yang disebut sebagai kaum terdidik dan calon pemimpin masa depan memilih membalas konflik dengan membakar fasilitas pendidikan. Gedung laboratorium yang dibangun untuk riset dan pembelajaran dihancurkan oleh tangan mereka sendiri. Padahal fasilitas itu bukan milik pribadi fakultas tertentu, melainkan aset pendidikan yang dibangun dari uang negara dan diperuntukkan bagi generasi mahasiswa berikutnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa gelar mahasiswa tidak otomatis melahirkan kedewasaan berpikir. Pendidikan tinggi ternyata belum tentu menghasilkan karakter yang tinggi. Ketika emosi, fanatisme kelompok, dan ego fakultas lebih dominan daripada akal sehat, maka identitas “mahasiswa” kehilangan maknanya.
Lebih ironis lagi, konflik antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian di USK bukan pertama kali terjadi. Pada 2022 lalu, bentrokan serupa juga menyebabkan mahasiswa luka-luka dan fasilitas kampus rusak. (Kompas Regional) Artinya, ada budaya kekerasan yang belum benar-benar diselesaikan di lingkungan kampus. Jika dibiarkan, kampus akan berubah menjadi arena permusuhan antarkelompok, bukan tempat membangun ilmu pengetahuan.
Publik tentu berhak kecewa. Masyarakat melihat mahasiswa sebagai simbol intelektual dan harapan perubahan sosial. Tetapi tindakan membakar gedung kampus justru memperlihatkan kemunduran mentalitas. Tidak ada nilai perjuangan dalam vandalisme. Tidak ada kehormatan dalam aksi anarkis.
Kampus dan aparat harus bertindak tegas terhadap pelaku perusakan. Penyelesaian damai penting, tetapi penegakan disiplin juga tidak boleh lunak. Tanpa ketegasan, kekerasan akan terus diwariskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya dengan dalih solidaritas fakultas.
Mahasiswa seharusnya dikenal karena gagasan dan prestasi, bukan karena asap kebakaran dan aksi balas dendam. Ketika kampus terbakar oleh tangan mahasiswanya sendiri, yang sebenarnya ikut hangus adalah marwah pendidikan itu sendiri. [Cindy Aulia Sukma]
