Iklan

Iklan

Oknum Polisi Syariah Banda Aceh Digerebek Warga, Terpergok Berduaan di Dalam Rumah

11/10/25, 22:06 WIB Last Updated 2025-11-10T15:06:45Z

Banda Aceh, 9 November 2025 — Seorang oknum anggota Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariah Banda Aceh berinisial TRA (28) diamankan warga setelah terpergok berduaan dengan seorang wanita berinisial AM (23) di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Jumat malam (8/11/2025).




Menurut keterangan warga sekitar, keduanya dicurigai telah lama menjalin hubungan yang tidak wajar. Warga kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.15 WIB setelah melihat keduanya masuk ke rumah dan tidak keluar lagi dalam waktu lama.


“Kami sudah lama curiga. Begitu melihat mereka masuk, kami tunggu, ternyata tidak keluar-keluar. Akhirnya kami datangi rumah itu,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.


Petugas dari Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, TRA diketahui baru sebulan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Syariat Islam Banda Aceh.


Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zulkarnaini, S.Sos, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh serta aturan disiplin ASN.


“Kami sangat menyayangkan perbuatan ini, apalagi dilakukan oleh oknum aparatur yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan syariat. Proses hukum akan tetap berjalan, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan internal,” tegasnya.


Pasangan tersebut kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, keduanya dapat dijatuhi hukuman cambuk di muka umum setelah menjalani proses di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.


Kasus ini menuai sorotan publik karena melibatkan aparatur penegak syariat. Banyak masyarakat menilai, tindakan tegas perlu diambil agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga WH tidak luntur.


“Kami mendukung penerapan hukum syariat, tapi semua harus adil. Kalau masyarakat biasa bisa dihukum, aparatur juga harus diperlakukan sama,” kata M. Fadhil, tokoh pemuda setempat.


Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan akan terus mengawasi seluruh aparatur penegak syariat agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau mencoreng citra lembaga. [Zulfantri Aditya Permana]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Polisi Syariah Banda Aceh Digerebek Warga, Terpergok Berduaan di Dalam Rumah

Terkini

Topik Populer

Iklan