Banda Aceh,Alue Naga, yang terletak di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, merupakan salah satu destinasi wisata alam yang memadukan keindahan panorama laut dengan suasana religius khas Serambi Mekkah. Kawasan pesisir ini menawarkan pemandangan matahari terbenam yang memukau, angin laut yang sejuk, serta hamparan pasir yang indah, menjadikannya tempat favorit bagi warga dan wisatawan untuk bersantai bersama keluarga.
Namun, Alue Naga memiliki keunikan tersendiri dibandingkan destinasi pantai lainnya. Di kawasan ini, penerapan Qanun Syariat Islam menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat setempat. Salah satu bentuk nyata penerapan tersebut adalah adanya papan bertuliskan “Dilarang Pacaran di Kawasan Ini” yang terpasang di beberapa titik pantai. Peringatan ini bukan sekadar larangan, melainkan wujud kepedulian pemerintah gampong dan tokoh masyarakat untuk menjaga adab, moral, serta ketertiban sesuai nilai-nilai Islam.
Berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, segala bentuk perbuatan yang mendekati zina, termasuk berduaan di tempat sepi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dapat dikenai sanksi hukum. Karena itu, wisatawan diharapkan menghormati aturan yang berlaku dan menjaga perilaku selama berada di lokasi wisata.
Selain keindahan alam dan suasana religiusnya, masyarakat Alue Naga juga dikenal ramah terhadap pengunjung. Para warga bersama aparatur gampong terus berupaya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kawasan ini agar tetap menjadi destinasi yang bernilai edukatif dan islami.
Dengan perpaduan antara pesona alam dan keteguhan dalam menegakkan Syariat Islam, Alue Naga bukan hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga simbol keharmonisan antara wisata dan nilai-nilai keagamaan di Banda Aceh. ( Muhammad wadji)