![]() |
UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Humas UIN Ar-Raniry) |
Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025. Kegiatan ini akan berlangsung serempak secara nasional, mulai tanggal 10 - 15 Juni 2025.
Untuk memastikan proses ujian berjalan tertib dan lancar, panitia pusat UM-PTKIN telah merancang serangkaian aturan teknis yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta di berbagai lokasi.
Dikutip dari laman resmi uinkhas.ac.id, berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh peserta:
- Setiap peserta diwajibkan untuk mencetak serta membawa Kartu Ujian UM-PTKIN 2025 sebagai bukti resmi keikutsertaan.
- Peserta juga perlu menonton video panduan penggunaan aplikasi SSE, yang dapat diakses melalui laman resmi https://um.ptkin.ac.id pada bagian Tutorial.
- Peserta juga harus membawa dokumen identitas resmi seperti KTP, paspor, atau kartu identitas lain yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru.
- Menyiapkan alat tulis pribadi, terutama pensil, yang meskipun berbasis digital, tetap diperlukan dalam tahapan tertentu selama ujian.
- Peserta dilarang membawa perangkat komunikasi seperti ponsel, jam tangan digital, kamera, kalkulator, serta bahan bacaan dalam bentuk apa pun ke dalam ruang ujian.
- Peserta diimbau tiba minimal 30 menit sebelum sesi ujian dimulai.
- Apabila peserta mengalami masalah teknis saat ujian berlangsung, mereka dapat segera melapor kepada Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau petugas IT yang bertugas di lokasi. Sedangkan bagi peserta yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil atau pelanggaran prosedur, dapat mengajukan aduan secara daring melalui situs resmi panitia pusat di https://sapa.ptkin.ac.id.
- Kepatuhan terhadap semua ketentuan dan jadwal yang tertera di kartu peserta menjadi syarat mutlak. Pelanggaran terhadap aturan dapat berujung pada sanksi, termasuk diskualifikasi dari ujian. [Agamna Azka]